Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 22-02-2012 | 16:09 WIB
jenazah-rumpida....gif Honda-Batam

Jazad Rumpida saat disemayamkan di ruang jenazah RS Elisabeth Baloi. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Keluarga korban tabrak lari di Simpang lampu merah Baloi Centre, Selasa kemarin (21/2/2012) yang menewaskan ibu dan anak, mendesak aparat kepolisian Polresta Barelang untuk menangkap sopir truk gandeng yang menabrak korban sesegera mungkin. Sebab kasusnya bisa merusak citra korp baju coklat karena lokasi kejadian tak jauh dari pos polisi.

Pihak keluarga sangat menyayangkan mengapa dua orang petugas Satlantas di Pos Polisi yang hanya berjarak 10 meter dari tempat kecelakaan baru mengetahui kejadian setelah mendapatkan laporan dari salah satu saksi mata. 

"Apa saja sih kerja petugas di sana, kejadian di depan mata sampai tak tahu," ujar Parlin Nainggolan, salah satu keluarga korban kepada wartawan di rumah duka, kawasan RKT Batuaji, Rabu (22/2/2012).

Parlin menambahkan, kinerja kedua petugas Satlantas di lokasi kejadian harus dipertanyakan karena tak mengetahui kecelakaan itu apalagi kejadian terjadi di jam-jam sibuk di sore hari. 

"Keterangan dari polisi, petugas yang ada saat itu ada dua orang. Mereka kan bisa bagi tugas, satu menolong korban dan satu lagi bisa mengejar pelaku," lanjutnya. 

Apalagi saat itu, lanjut Parlin, truk gandeng itu penuh sarat dengan muatan plate besi tak mungkin tak bisa terkejar oleh petugas yang menggunakan motor patroli yang biasa mengejar pelaku yang melanggar aturan lalu lintas. 

"Bisa dipertanyakan cara kerja petugas itu, mengejar truk gandeng yang sarat muatan tak bisa," tambahnya. 

Selain itu, pihak keluarga juga sangat menyayangkan dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak nyala saat peristiwa kecelakaan itu terjadi berdasarkan keterangan Satlantas setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. 

"Buat apa ada Perda ataupun dikeluarkan biaya miliaran kalau ternyata CCTV tak berfungsi," kata Parlin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nopol BP 3029 HB yang kendarai Liston Freddy Sianturi (33) yang berbonceng dengan istri, anaknya dan seorang anak tetangganya ditabrak dari belakang oleh truk gandeng warna hijau dengan muatan plat besi di Simpang Lampu Merah Baloi Centre, Selasa (21/2/2012) sekitar pukul 15.55 WIB. 

Akibatnya dalam kejadian naas itu, anak korban Johanes Parulian Sianturi (1,5) meninggal di lokasi kejadian, sementara istrinya, Rumpida Parhusip (30) mengalami luka parah pada bagian kaki kiri sedangkan Liston mengalami luka ringan begitu juga dengan Linda Emelia (5), anak tetangga korban yang ikut berboncengan saat kejadian naas itu. 

Selanjutnya keempat korban ini dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Baloi oleh warga yang berada di lokasi kejadian. Setelah mendapatkan perawatan medis, akhirnya Rumpida menghembuskan nafasnya pada Rabu (22/2/2012) sekitar pukul 2.00 WIB karena nyawa tak bisa tertolong lagi karena pendarahan hebat pada kaki sebelah kiri yang nyaris putus.