Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Larang Timbun Material di Jembatan Semen Panjang
Oleh : Emmi/Dodo
Rabu | 22-02-2012 | 11:31 WIB
kadishub-plt-anambas.gif Honda-Batam

Erson Gempa, Plt Kepala Dinas Perhubungan KKA.

ANAMBAS, batamtoday - Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas dalam waktu dekat akan membersihkan jalan Semen Panjang (SP) dari tumpukan material yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang sedang membangun rumah di sepanjang jalan tersebut.

"Kita telah membagikan surat edaran kepada seluruh masyarakat yang sedang menimbun bahan material di sepanjang Jalan SP karena selama ini sering masyarakat memanfaatkan jalan untuk penimbunan bahan material untuk sementara," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Anambas, Erson Gempa S.Sos kepada wartawan, Rabu (22/02/2012).

Erson menambahkan, surat edaran yang telah diberikan meminta agar seluruh masyarakat yang menimbun disepanjang jalan SP memindahkan bahan materialnya atau membuat penampungan secara tersendiri.

"Kita berikan waktu sebulan kepada masyarakat agar sempat menyediakan tempat penimbunan karena jika dibiarkan ditimbun di jalan akan menambah beban jalan dan jalan juga semakin sempit sehingga mengganggu pengguna jalan," katanya.

Di samping itu Erson juga menilai sesuai dengan kordinasi dengan pihak Dinas
Pekerjaan Umum bahwa pondasi di sepanjang jalan SP sudah retak sehingga perlu diwaspadai agar beban jalan tidak terlalu berat.

"Pondasi jalan sudah retak bahkan ada pondasi yang merosot sehingga perlu
diantisipasi sedini mungkin dan sesuai dengan rapat koordinasi dengan PU bahwa jalan SP ini perlu dirawat karena merupakan jalan penghubung yang utama anatara Tarempa dengan Antang, jangan sampai roboh yang rugi kan kita semua," ungkapnya.

Erson juga menghimbau masyarakat secara bersama-sama untuk menjaga kelesatarian jembatan Semen Panjang.Dinas Perhubungan juga telah merencanakan akan membuat plang untuk himbauan kepada masyarakat agar tidak menimbun bahan material di sepanjang jalan SP.

Di samping itu juga akan dibuat garis kejut agar pengendara tidak ngebut di sepanjang jalan SP.

"Kedepan kita akan buat himbauan di sepanjang jalan SP dilarang menimbun bahan material dan rambu jalan agar kendaraan tidak ngebut, jangan dibuat polisi tidur karena ini merupakan jalan umum, jadi kita akan buat garis kejut saja agar pengendara hati-hati demi keselamatan kita bersama," ungkapnya.