Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polemik Kotak Suara Kardus, KPU Karimun Pastikan Aman dan Layak
Oleh : Wandy
Rabu | 19-12-2018 | 10:16 WIB
kardus-karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kotak suara untuk Pemilu 2019 sudah tersimpan rapi di Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Muncul Polemik pro dan kontra mengenai kotak suara berbahan kardus tengah jadi perbincangan hangat dan menimbulkan tanda tanya besar bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, kepada masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan mempolitisir kehadirian kotak suara berbagan kardus yang saat ini tengah menjadi polemik publik. Menurut dia, meski terbuat dari bahan kardus, kotak suara tersebut diklaim kuat dan kedap air.

"Untuk masyarakat tidak perlu khawatir, meski terbuat dari bahan kardus, namun kotak suara tersebut berlapis plastik dan juga kedap air. Sehingga mampu menopang beban berat hingga 100 Kg," kata Eko, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (19/12/2018).

Eko juga mengatakan, disahkanya kotak suara berbahan kardus tersebut merupakan hasil dari kebijakan Komisi II DPR RI, di mana di dalamnya terdapat seluruh Partai politik yang telah menyetujui penggunaan kotak suara dengan bahan kardus.

"Ini kan disahkan bukan dari KPU saja, melainkan dari kebijakan Komisi II DPR RI, karena menurut saya hal ini tidak perlu diributkan sebab itu juga merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Untuk itu kita harapkan ini tidak menjadi kekhawatiran masyarakat akan keamanan dari kotak suara berbahan kardus tersebut dan kita jamin menggunakan kotak suara tersebut aman," katanya.

Saat ini, sebanyak 808 kotak suara, bilik suara serta perlengkapan tempat pemilihan suara sudah berada di Kabupaten Karimun dan disimpan dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan KPU Karimun. Perlengkapan tersebut disimpan di gudang penyimpanan khusus di Jalan Pertambangan, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Editor: Gokli