Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

288 Penyandang Disabilitas Terdaftar di DPTHP-2 Kota Batam
Oleh : Hendra
Jumat | 14-12-2018 | 18:17 WIB
disabiltas-memilih.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah memperbaiki kembali Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) pada rapat pleno di Hotel Harmoni, Batam Centre.

Rapat pleno yang diadakan pada hari Senin (10/12/2018) lalu, telah menghasilkan total 650.876 pemilih se-Kota Batam. Dari total tersebut, terdapat pemilih penyandang disabilitas sebanyak 288 orang yang sudah ditetapkan dalam DPTHP-2.

Di antaranya yaitu penyandang Tuna Daksa 38 pemilih, Tuna Netra 24 pemilih, Tuna Rungu/Wicara 35 pemilih, Tuna Grahita 23 pemilih dan Disabilitas lainya sebanyak 168 pemilih.

"Jadi dari sejumlah penyandang disabilitas pada penetapan DPTHP-2 kemarin mencapai 288 pemilih yang terdata di Batam sampai sejauh ini," ujar Komisioner KPU Batam Divisi Program dan Data, Sudarmadi, Jumat (14/12/2018).

Sudarmadi juga mengatakan, KPU Kota Batam pada perbaikan dan penetapan kedua DPTHP-2 yang digelar di Hotel Harmoni itu, terdapat jumlah TPS sebanyak 2.957 TPS.

Masih kata Sudarmadi, dari data penetapan pertama DPTHP-2 yang lalu terdapat sebanyak 676.479 pemilih pada pleno di Kantor KPU Batam. "Jadi ada sekitar 25.603 pemilih ganda yang dihapus pada perbaikan dan penetapan DPTHP-2 yang kedua ini," jelasnya.

Editor: Gokli