Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

25 Ton Ikan Berformalin asal Pakistan Gagal Dire-ekspor
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 21-02-2012 | 13:27 WIB
pelabuhan-bokji.gif Honda-Batam

Pelabuhan Bokji, Telaga Punggur. (Foto: Ali/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Pengiriman kembali atas ikan jenis gembung sebanyak 25 ton yang disinyalir mengandung bahan kimia formalin diperkirakan gagal dikembalikan ke Pakistan hari ini, Selasa (21/2/2012). Pasalnya kontainer berpendingin yang akan digunakan untuk mengirim saat ini belum tiba di Batam. 

"Karena kontainer freezer jarang di Batam makanya agak sulit melakukan re-ekspor ikan yang diindikasikan mengandung formalin. Kita masih menunggu, kemungkinan besar besok, Rabu baru bisa dikirim," ujar salah seorang Petugas Pengawasan Perikanan di Punggur kepada wartawan yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (21/2/12). 

Informasi yang diperoleh di lapangan, ikan gembung mengandung formalin itu didatangkan dari Pakistan melalui jasa kargo PT Bintan Nusantara Mulia

pada 14 Februari 2012 lalu melalui Pelabuhan Batu Ampar. Setelah diperiksa oleh petugas perikanan melalui labfor, terindikasi ikan impor ini mengandung formalin. 

Sejauh ini, ikan sebanyak 25 ton itu sementara ini sebelum dire-ekspor dititipkan di Pelabuhan Ikan Bokji, Telaga Punggur. Dan setelah dimuat nantinya ikan tersebut akan di berangkatkan melalui pelabuhan resmi Batu Ampar karena dilakukan pemeriksaan kembali oleh otoritas berwenang. 

Ajis, pengelola PT Bintan Nusantara Mulia juga menyebutkan kontainer freezer yang dipesan pihaknya dari Singapura saat ini belum tiba di Batam.  

"Saya tidak dapat pastikan juga hari ini atau besok kontainer itu sampai. Yang jelas kita tetap menunggu info kedatangan itu. Tapi kemungkinann besar baru bisa dire-ekspor besok," katanya. 

Dikatakan Ajis, selaku pihak yang mendatangkan ikan gembung itu, baru pertama kali ikan yang didatangkannya dari Pakistan terindikasi bahan kimia.

 

"Ini yang keempat kalinya kita datangkan, dan baru kali ini bermasalah, untuk kelengkapan dokumen tidak ada masalah sih. Hanya baru kali ini," jelasnya.

 

Sehingga, katanya untuk melakukan pengiriman pihaknya hanya ikut anjuran dari pihak otoritas perikanan. Karena selain anjuran re-ekspor di berikan alternatif lainnya dari dinas tersebut. 

"Selain re-ekspor juga ada anjuran pemusnahan, tapi pada dasarnya kita ikuti aturan dari pemerintah aja," paparnya.