Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Rekapitulasi DPTHP-2, KPU Anambas Tetapkan 31.529 Pemilh
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 13-12-2018 | 16:40 WIB
pemilu-2019-pileg-pilpres2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas tetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke dua (DPTHP-2) berjumlah 31.529. Hasil tersebut diperoleh dari rekapitulasi antara panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas pemungutan suara (PPS) serta melibatkan partai politik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Anambas.

"DPTHP-2 telah selesai di hitung dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 16.280 orang, sedangkan perempuan berjumlah 15.249 pemilih, total keseluruhan sebanyak 31.529 pemilih," kata Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Kamis (13/12/2018).

Jufri mengakui, hasil rekapitulasi dari pemilih baru sebanyak 1.179 pemilih. Pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 253 pemilih, penyandang disabilitas berjumlah 156 pemilih. Sedangkan untuk Tuna Daksa 40 pemilih, Tuna Netra 25 pemilih, Tuna Runggu ada 26 pemilih, Tuna Grahita ada 35 pemilih sedangkan disabilitas lainnya berjumlah 30 pemilih.

"Kami tetap terus bekerja secara maksimal dan tentu bekerja sama dengan semua pihak pastinya. Termasuk dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial," terangnya.

Jufri menguraikan, adanya penambahan DPT tidak akan merubah jumlah tempat pemungutan suara. Terlebih logistik bilik suara telah diterima KPU dari pihak ketiga. "Jumlah TPS di Anambas masih tetap, tidak berubah. Karena sudah diplenokan di Pusat," katanya.

Seperti diketahui, jumlah TPS Anambas sebanyak 150 TPS dengan jumlah desa dan kelurahan sebanyak 54 lembaga. Untuk Kecamatan Jemaja jumlah TPS sebanyak 25 dengan jumlah pemilih 4.861 orang, sedangkan Kecamatan Jemaja Timur berjumlah 4 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.859 orang.

Sementara untuk Kecamatan Palmatak ada 42 TPS dengan jumlah pemilih 8.773 orang, Kecamatan Siantan 37 dengan jumlah pemilih 8.310 orang, Kecamatan Siantan Selatan ada 13 TPS dengan jumlah pemilih 2.625 orang, Kecamatan Siantan Tengah ada 11 TPS dengan jumlah pemilih 2.270 orang, Kecamatan Siantan Timur ada 13 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 2.831 orang.

Editor: Yudha