Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Politisi Nasdem Ungkap, KPK akan Panggil Cawapres Terkait Korupsi Korporasi
Oleh : Redaksi
Rabu | 12-12-2018 | 11:52 WIB
taufiqul-hadi.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi melalui Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dengan menggandeng dan mengoptimalkan peran KPK, pencegahan korupsi akan semakin efektif.

Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi, mengatakan, pencegahan terhadap kasus korupsi korporasi menjadi babak baru sepanjang sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

"KPK tengah mempersiapkan dan segera akan melimpahkan ke pengadilan tipikor sebuah kasus korupsi korporasi," ujar Taufiq di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Bahkan dia menyebut nantinya ada salah satu calon wakil presiden (Cawapres) yang akan dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam sebuah kasus korupsi korporasi.

"Saya dengar, salah seorang cawapres akan dipanggil sebagai saksi," ucap politisi Nasdem tersebut.

Info itu diperoleh dari sebuah surat kabar yang dibacanya. Namun dia belum tahu pasti terkait kasus apa yang bersangkutan akan dihadirkan sebagai saksi.

"Itu berdasarkan opini di sebuah surat kabar ya. Saya tidak tahu kasus apa," tandasnya.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani