Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPT Bintan Bertambah 267 Menjadi 103.512 Pemilih
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 12-12-2018 | 08:52 WIB
rapat-pilpres-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rapat pleno terbuka di Hotel Aston. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan kembali menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua dalam rapat pleno terbuka di Hotel Aston, Senin (10/12/2018) lalu.

 Berdasarkan data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, rekapitulasi DPTHP Kedua yang ditetapkan oleh KPU Bintan bertambah sebanyak 267 pemilih dari daftar pemilih sebelumnya. Selain itu tempat pemungutan suara (TPS) dari sebelumnya 424 bertambah 1 di Desa Kukup Kecamatan Tambelan hingga menjadi 425 TPS.

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay, mengatakan, perubahan daftar pemilih mengacu kepada beberapa komponen data seperti pemilih baru, pemilih ganda internasional, pemilih potensial dan tuna grahita. Adapun data ganda internasional Kabupaten Bintan sebanyak 167 orang, yang ketika verifikasi dilapangan diperoleh 59 tidak memenuhi syarat untuk dihapus.

"Dari 167 data ganda internasional yang kita verifikasi memang sebanyak 59 warga dihapus, namun selebihnya dipertahankan karena memang warganya sedang di Bintan," ujar Haris saat ditemui di Kijang, Selasa (11/12/2018).

Haris menambahkan, pemilih potensial sebelumnya berjumlah 107 pemilih kini aktif sebagai pemilih di DPTHP2. Sehingga daftar pemilih terbaru di Kabupaten Bintan berjumlah 103.512 yang terdiri dari 52.900 pemilih laki-laki dan 50.612 pemilih perempuan.

"Daftar pemilih kita di Bintan sudah mencakup warga disabilitas antara lain, 94 pemilih tuna daksa, 25 pemilih tuna netra, 58.pemilih tuna rungu, 81 pemilih tuna grahita serta 79 pemilih disabilitas lainnya," timpal Haris.

Editor: Dardani