Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Sambut Baik Langkah Kemenkeu Bakal Naikkan Gaji Kepala Daerah
Oleh : Irawan
Minggu | 09-12-2018 | 10:04 WIB
bahtiar_kemendagri1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapuspen Kemendagri Bahtiar

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Munculnya wacana terkait menaikan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu langkah atau strategi untuk meminimalisir tindakan korupsi.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyatakan setuju atas rencana tersebut tentunya harus didukung dengan kajian mendalam.

"Argumennya lebih baik diberikan secara sah ketimbang diambil secara tidak sah," ujar Bahtoar dalam keterangannya, Sabtu (8/12/2018).

Dan secara obyektif gaji kepala daerah saat ini memang masih sangat kecil, Ia juga mencontohkan Pemda DKI Jakarta sebagai organisasi pemerintahan yang sukses mencegah korupsi dengan meningkatkan kesejahteraan aparaturnya di atas rata-rata nasional bahkan mungkin di atas swasta.

"Boleh dikata pemda DKI Zero korupsi. Wajar kalo dapat penghargaan dari KPK," terangnya.

Lebih lanjut, Bahtiar juga menyampaikan langkah lain untuk meminimalisis tindakan korupsi, seperti memberikan alokasi bantuan keuangan bagi partai politik minimal Rp.10 ribu persuara seperti hasil kajian yang ada saat ini.

Ia juga menuturkan Saat ini baru Rp. 1000.persuara. Bagaimanapun partai politik adalah sumber rekruitmen pejabat negara, baik Pusat dan daerah.

"Maka keuangan partai politik yang sehat dan mandiri harus didukung supaya partai politik dapat menggunakan anggarannya tersebut untuk fokus pada kaderisasi, rekruitmen dan pendidikan politik," beber mantan Direktur Politik Dalam Negeri ini.

Sebelumnya terkait wacana menaikan gaji kepala daerah ada masukan dari Ketua KPK Agus Rahardjo, yang prihatin dengan banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, serta remunerasi kepala daerah perlu di review.

Editor: Surya