Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gonjang-ganjing di SD Favorit Batuaji Berlanjut

Agustien Bantah Lakukan Pemerasan
Oleh : Gokli/Dodo
Senin | 20-02-2012 | 14:32 WIB
komite-SD-Favorit.gif Honda-Batam

Agustien Hartoyo L Gaol, mantan Ketua Komite Sekolah.

BATAM, batamtoday - Terkait pemalsuan tandatangan yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Favorit Batuaji, Elisyabeth Funay untuk mencairkan Dana BOS pada Juli-September 2011 lalu, mantan Ketua Komite Sekolah, Agustien Hartoyo L Gaol membantah melakukan pemerasan, Senin (20/2/2012). 

"Saya tak pernah lakukan pemerasan, meskipun dia (Elisyabeth Funay-red.) bersama keluarganya datang minta maaf ke rumah sama sekali tak pernah saya bicarakan masalah uang," bantah Agustien. 

Setelah pemalsuan tandatangan ini mencuat, dan ada juga informasi yang berkembang masalah pemerasan yang dilakukan Agustien terhadap Elisyabeth sebesar Rp100 juta. Hal ini jelas dibantah keras oleh Agustien sendiri, yang mana pemerasan itu sama sekali tidak pernah dilakukan. 

Agustien menyebutkan, adanya pemberitaan di salah satu media yang mengatakan dirinya melakukan pemerasan terhadap Kepsek SD Favorit terkait pemalsuan tandatangan dan sudah dilaporkan ke pihak Polisi, itu sama sekali tidak benar. 

"Saya tidak pernah lakukan pemerasan, malahan saya yang melapor bahwa tandatangan saya selaku ketua komite sekolah sudah dipalsukan. Terkait laporan pemerasan itu, saya sudah kroscek ke Mapolsek Batuaji ternyata tidak ada," papar Agustien. 

Selain itu, Agustien menambahkan ada beberapa kejanggalan mengenai penggunaan dana BOS tersebut, sehingga tidak ada ketransparanan terhadap guru dan juga tandatangan komite dipalsukan. 

Di sisi lain, mantan bendahara sekolah SD Favorit Batuaji, Chusnul Alaratmala membenarkan adanya pemalsuan tandatangan ketua Komite yang dilakukan Kepsek. 

"Saya hanya membuat laporan, dan masalah pemalsuan tandatangan itu Kepsek sendiri yang palsukan di ruang administrasi," kata Chusnul.

 

Setelah kasus pemalsuan tandatangan ini mencuat, Chusnul mengatakan dirinya pernah diminta Kepsek untuk mengakui bahwa itu perbuatannya. Namun, permintaan Kepsek itu ditolak oleh Chusnul lantaran dia merasa itu merupakan pelanggaran. 

"Saya disuruh mengaku kalau pemalsuan tandatangan itu saya yang buat, jelas saya tolak. Setelah pemeriksaan di kantor polisi akhirnya dia (Kepsek-red.) mengakui pemalsuan itu," tambahnya. 

Dugaan penyelewengan dana BOS ini pun semakin kuat, dimana setelah Chusnul mempertanyakan sisa saldo dana BOS sekitar Rp6 juta, Kepsek memberikan laporan fiktif. 

"Dalam rincian laporan yang dibuat Kepsek, sisa saldo sudah dibagikan kepada beberapa guru sebagai tunjangan, tapi setelah saya cek ke guru yang bersangkatan, mereka mengaku tidak pernah terima uang tersebut," terang Chusnul terkait penyelewengan dana BOS. 

Chusnul kini dipecat dari sekolah tersebut lantaran tidak mau mengaku pemalsuan tandatangan komite sebagaiman yang diminta Kepsek dan juga mengenai sisa saldo BOS yang dia pertanyakan. 

"Senin kemarin saya dikeluarkan, tapi tak apa-apa, Saya tidak salah. Sekarang saya mau minta pesangon," lanjut Chusnul. 

Dari beberepa pernyataan Chusnul ini, Agustien berencana akan menuntaskan permasalahan ini melalui jalur hukum, dan dia akan melakukan laporan balik tentang pencemaran nama baik yang dituduhkan melakukan pemerasan. 

"Masalah ini akan saya tuntaskan melalui jalur hukum. Laporan balik pencemaran nama baik akan saya buat. Pemalsuan tandatangan ini juga akan saya pertanyakan ke Dinas Pendidikan," tutup Agustien.