Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Sebut Tugas Satpol PP Tak Mudah, Tugas Satpol PP Itu 24 Jam
Oleh : Irawan
Kamis | 06-12-2018 | 08:04 WIB
mendagri_satpol_pp.jpg Honda-Batam
Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan arahan dalam Rakornas Kepala Satpol PP Provinsi se-Indonesia di The Meda Hotel and Towers

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Seluruh Indonesia di The Media Hotel and Towers Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo membuka secara langsung sekaligus memberikan arahan singkatnya dalam mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah dalam rangka menghadapi agenda nasional Pileg dan Pilpres Tahun 2019.

Mendagri menjelaskan bahwa Rakornas Kepala Satpol PP Provinsi ini adalah untuk mewujudkan situasi kondusif baik menjelang, pada saat dan setelah penyelenggaraan Pemilu dimana TNI dan POLRI, Satpol PP, dan aparatur yang membidangi Linmas serta instansi terkait harus bersinergis.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam rangka pencegahan dan penyelesaian potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui prinsip-prinsip kearifan lokal.

Tjahjo juga mengingatkan bahwa Anggota Satpol PP merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan segala tindak tanduknya dan aktivitasnya diatur dalam Undang-Undang ASN.

"Satpol PP harus netral, enggak boleh ikut kampanye. Menjelaskan program pemerintah yang berhasil itu boleh, wajib hukumnya. Urusan kampanye ada rambu-rambunya," kata Tjahjo.

Adapun salah satu tugas Satlinmas, yakni membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait penugasan Satlinmas dalam penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum:.

Tugas 24 jam
Pada kesempatan itu, Mendagri mengatakan, tugas Satpol PP sebenarnya tidaklah mudah dan jangan beranggapan kalau kerja Satpol PP itu absen datang dan absen pulang. Tapi sebenarnya kerja Satpol PP itu 24 Jam seperti halnya TNI dan Polri.

Namun, selama kinerja Satpoll PP kurang di apresiasi, padahal tugas yang diembannya berat. "Tugas Satpol PP itu tidak mudah. Tugas Satpol PP itu 24 jam," katanya.

Tjahjo mengatakan, selain melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban, tugas Satpol PP juga mencermati lingkungan di sekitar mereka. "Tugas Satpol PP itu juga harus mampu mencermati lingkungan di sekitar. Bersinggungan dengan masyarakat langsung," katanya.

Mendagri berharap Satpol PP mampu menjadi pengayom bagi masyarakat, menjadi penyambung suara keadilan. "Jangan takut dengan Satpol PP, Satpol PP itu pengayom masyarakat, penyambung suara keadilan," tandasnya.

Editor: Surya