Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ASN Bintan Diminta Tak Ikut-ikutan Kempanye Pemilu 2019
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 05-12-2018 | 16:40 WIB
sosialisasi-pemilu-bintan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sosialisasi tahapan pemilu 2019 Bawaslu Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aparatur Sipil Negara (ASN) Bintan, diminta agar tidak bermain-main di masa kampanye pemilu 2019. Sebab, Bawaslu dan jajarannya aktif melakukan pengawasan baik didunia nyata maupun dunia maya.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, saat sosialisasi bertajuk tahapan Pemilu 2019 di Hotel Aston Tanjungpinang bersama pihak pihak terkait termasuk insan pers, Rabu (5/12/2018).

"Jadi aturannya memang tidak boleh berpolitik, sekalipun memiliki hak pilih," ujarnya.

Tak hanya di dunia nyata, di dunia maya ASN juga harus pintar menggunakan akun media sosialnya. "Kalau ada kampanye atau sosialisasi dari caleg caleg, datang saja boleh tapi tidak boleh aktif. Misalnya pakai baju partai, pakai baju dinasnya saat ada kampanye. Itu tidak boleh," tuturnya.

Di kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto menambahkan, ASN tidak boleh berafiliasi dengan partai politik atau peserta pemilu. Didunia maya misalnya, Ia mengatakan, postingan berbau kampanye dapat ditindak oleh pengawas pemilu.

"Jangankan postingan, mengomentari atau me-like postingannya saja tidak boleh," sebutnya.

Dengan demikian, ASN dilarang terlibat aktif pada masa kampanye sekalipun istri ataupun suaminya mencalonkan diri sebagai caleg. Ondi mengatakan, ada aturan main yang harus dipahami.

Editor: Yudha