Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Hari Antikorupsi Sedunia, Mendagri Bicara Tata Pemerintahan Efektif dan Efisien
Oleh : Irawan
Rabu | 05-12-2018 | 08:40 WIB
mendagri_antikorupsi.jpg Honda-Batam
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua DPR Bambang Soesatyo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta (4/12/2018). Ia menjabarkan area-area rawan korupsi dan komitmen bersama dalam membangun tata pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi.

"Dalam konteks pencegahan korupsi, ada area rawan korupsi, baik dalam struktur birokrasi maupun swasta. Perencanaan anggaran ini konteks yang sekarang ini banyak menjerat birokrasi, baik swasta antara pemerintah pusat dan daerah, antara oknum legislatif dan oknum swasta karena e-planning dan budgeting belum maksimal," kata Tjahjo.

Tjahjo menyebut area rawan korupsi ada di dana hibah hingga bantuan sosial. Pembelian barang dan jasa disebutnya juga masuk ke dalam area rawan korupsi.

"Kedua, dana hibah dan bansos rawan korupsi. Ketiga, retribusi dan pajak; keempat, mekanisme pembelian barang dan jasa; terakhir, jual-beli jabatan, perizinan, dan sebagainya," ungkap Tjahjo.

Dari permasalahan area-area rawan korupsi itu, ia menyebut Kantor Staf Presiden (KSP) merencanakan program untuk mempertemukan birokrasi dengan Kemendagri untuk dilakukan pengawasan. Untuk pengawasan sendiri, ia menyebut sudah dipersiapkan dengan detail oleh KPK.

Mendagri menegaskan, dalam membangun tata pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi telah dicapai kesepakatan bersama. "Pandangannya bahwa sekarang ini negara kita sedang ada tahap konsolidasi demokrasi, secara menyeluruh dalam rangka mewujudkan hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya meningkatkan ekonomi daerah," ujar Tjahjo.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan pandangannya terkait agenda demokrasi di tahun 2019. "Indonesia menganut sebuah sistem pemerintahan presidensil. Ingin mewujudkan demokrasi yang efisien dengan langkah-langkah, yaitu memangkas, memerangi racun demokrasi dan benalu demokrasi," ungkapnya.

Tjahjo juga mengungkapkan, bagaimaa membangun dan memiliki komitmen untuk memerangi racun demokrasi dalam proses memilih seorang kepala daerah, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/kota sampai pada capres/ cawapres.

Mendagri Tjahjo juga, secara khusus menyoroti terkait mekanisme pemberian bantuan keuangan partai politik yang notabene dalam suatu negara demokrasi modern partai politik sebagai pilar demokrasi. Hal ini diperlukan untuk membangun penguatan kelembagaan partai politik.

Terakhir Ia juga, menyikapi fenomena banyaknya para penyelenggara negara Pusat dan daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi. Kemudian ditambah lagi dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Saya kira ini memang menarik terkait maraknya OTT KPK, penanganan efektifnya yang penting harus dari partainya sendiri dalam membenahi dan menyiapkan kader terbaiknya," pungkasnya.

Editor: Surya