Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisioner OJK Harus Utamakan Etika Moral dan Integritas
Oleh : Redaksi
Minggu | 19-02-2012 | 15:54 WIB

BATAM, batamtoday - Seleksi calon Komisiner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih sedang beralangsung, dimana panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK diketuai langsung Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Keppres yang diterbitkan pada 20 Januari 2012.  

Selain sebagai Ketua Pansel DK OJK, Menkeu juga tercatat sebagai anggota, dibantu oleh delapan anggota lainnya yang mewakili pemerintah, BI, industri keuangan, dan akademisi.   

Kedelapan anggota Pansel DK OJK tersebut adalah Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Dirjen Kemenkeu Ahmad Fuad Rahmany, Deputi Gubernur BI bidang Perbankan Halim Alamsyah, dan Wakil Menteri BUMN Mahmudin Yasin. 

"Dalam menjalin calon komisioner OJK baik Panitia Seleksi maupun calon Komisioner OJK harus utamakan etika moral dan integritas demi kepentingan Bangsa dan Negara," ungkap Muhammad Firdaus, anggota Komisi XI DPR RI dalam rilisnya kepada batamtoday, Minggu (19/2/2012). 

Menurutnya, rusaknya suatu sistem yang sudah dibangun, karena sumber daya manusia tidak mempunyai etika moral dan intergritas dalam menajalankan sistem tersebut. Hancurnya perekonomian Amerika dan Eropa disebabkan dua hal tersebut serta salah dalam menentukan kebijakan-kebijakan dalam mengatasi keuangan negara.  

"Negara kita tidak ingin seperti mereka, untuk itu dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan yang UU nya telah di sahkan beberapa waktu yang lalu harus memberikan perubahan dan perbaikan dalam pengawasan terhadap jasa keuangan dan pebankan. Karena tanpa dikendalikan dengan dua modal tersebut diatas yaitu Etika Moral dan Integritas, tentu sebaik apapun sistem yang telah dibangun akan tidak berjalan dengan baik," kata dia.

 

Otoritas Jasa Keuangan adalah produk baru yang sedang dibangun sebagai badan pengawas Jasa Keuangan dan Perbankan, tentu sistem yang baru harus dibuat suatu perencanaan yang matang agar tidak terjadi seperti negara-negara yang telah gagal melaksankan OJK. Kita berharap pengawasan Jasa Keuangan dan Perbankan kita mampu memberikan contoh yang baik kepada negara-negara lain, bahwa kita mampu menjalankan lembaga pengawasan jasa keuangan dan perbankan yang namanya OJK.   

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia harus membangun koordinasi yang baik, baik dari sisi perencanaan dan pelaksanaan OJK. Setelah nanti terpilih sebagai Komisioner OJK tentu pekerjaan pertama adalah menjaga visi dan misi OJK hanya untuk kepentingan Bangsa dan Negara bukan untuk kepentingan perorangan maupun kelompok.  

"Yang harus dilakukan oleh Komisioner OJK bagaimana cara mensosialisasikan lembaga baru  ini nantinya  ke masyarakat secara baik, sehingga dipastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat mengetahui bahwa negara kita mempunyai lembaga pengawasan Jasa Keuangan dan Perbankan yang Independen dengan  mengutamakan prinsip-prinsip etika moral dan integritas tinggi," pungkasnya.