Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bogem Atuan di Tempat Biliar, Jukok Masuk Bui
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 03-12-2018 | 09:40 WIB
firuddin-barat.jpg Honda-Batam
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firuddin saat menggelar konfrensi pers. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Barat mengamankan Jukok alias Ahong (57) atas tuduhan penganiayaan terhadap Atuan (54) di tempat biliar daerah Potong Lembu pada Selasa (27/11/2018) lalu sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firuddin membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang lelaki bernama Jukok, yang telah melakukan penganiayaan. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban Atuan (54).

"Kejadianya di Potong Lembu. Kami sudah amankan dan kita tahan," ujar Firuddin, Minggu (2/12/2018).

Sempat beredar kabar, bahwa tersangka dibebaskan Polsek Tanjungpinang Barat. Tetapi Firuddin menampik kabar tersebut, dirinya mengatakan, tersangka sudah ditahan di sel Mapolsek Tanjungpinang Barat.

"Kemaren memang ada upaya damai pelaku dengan korban, tetapi itu tidak diindahkan oleh pelaku. Sehingga kami tahan kembali," katanya.

Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan.

Sementara Atuan, korban saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian itu pada saat dirinya bermain biliar di Potong Lembu. Namun tidak sengaja korban menyenggol pelaku yang saat itu berada di sana.

"Waktu itu saya senggol dia (pelaku) saat main, juga karena saya berdekatan. Tetapi saya sudah minta maaf. Namun tiba-tiba langsung pukul saya 3 kali di rahang, wajah dan di perut dua kali," katanya.

Korban sempat tekapar tidak berdaya, giginya lepas dan rahang lebam sehingga susah untuk makan. "Saya sempat ronsen, bahkan sekarang masih sakit. Makan tak bisa langsung telan aja. Kita berharap proses hukum berjalan baik," pungkasnya.

Editor: Gokli