Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca Pengepungan Ruko Milik Pengusaha Sembako

Peredaran Rokok FTZ dan Miras di Bintan Timur Mulai Berkurang
Oleh : Harjo
Sabtu | 01-12-2018 | 18:40 WIB
kampung-pisang.jpg Honda-Batam
Aparat dari pusat saat mengepung Ruko milik pengusaha sembako di Kampung Pisang, Kijang Kota, Bintan Timur. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Peredaran rokok kawasan bebas (FTZ) atau rokok non cukai serta minuman keras (Miras) di daerah Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, mulai berkurang.

Menurut beberapa warga terrmasuk sejumlah pedangang kecil di daerah itu, mulai berkurangnya peredaran rokok FTZ dan Miras pasca adanya pengepungan di Ruko salah satu pengusaha sembako, Kampung Pisang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur beberapa waktu lalu.

Meski memang hasil maupun tindak lanjut dari pengepungan aparat dari pusat itu belum ketahuan hingga saat ini. Namun, sebulan terakhir keberadaan rokok FTZ dan Miras di warung-warung mulai jarang.

"Toko milik pengusaha yang di kepungan aparat dari pusat itu sempat tutup. Meski sekarang sudah beroperasi kembali, rokok FTZ sudah tak dijual. Tak tahu juga karena stok habis atau memang sudah tak mau jual lagi," kata Amir, salah satu pedangan kaki lima yang mengaku biasa belanja barang ke toko pengusaha di Kampung Pisang itu, Sabtu (1/11/2018).

Pedagang kaki lima yang lainnya juga mengaku hal yang sama. Sejak adanya pengepungan di rumah pengusaha sembako, hingga hari ini mereka kesulitan untuk mendapat rokok FTZ untuk dijual kembali.

"Sudah hampir sebulan susah cari rokok FTZ. Sementara yang beli lumayan banyak, karena harganya lebih murah dari rokok pakai pita cukai," kata Salim, pedangan kaki lima di daerah Kijang.

Editor: Gokli