Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Didemo, Kejari Janji Usut Duagaan Anggaran Fiktif Rp 1,7 Miliar Pemkab Bintan
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 30-11-2018 | 16:16 WIB
demo-kejari1.jpg Honda-Batam
demo sejumlah massa Pegerakan Pelajar Indonesia (Perindra) di kantor Kejari Bintan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan berjanji usut tuntas dugaan korupsi penggunaan anggaran fiktif sebesar Rp1,7 miliar di Pemerintah Kabupaten Bintan tahun.

"Kita akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Plt Kabag Umum Pemkab Bintan," kata Kajari Bintan, Sigit usai didemo sejumlah massa Pegerakan Pelajar Indonesia (Perindra), Jumat (30/11/2018).

Ia mengaku hingga saat ini belum melihat dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sampai sejauh ini pihaknya hanya melihat dari Medsos yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,7 Miliar.

"Dalam waktu sebulan nanti kami akan koordinasi pihak Aperatur Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP), bagaimana tindak lanjut dan hasil dari rekomendasi BPK tersebut," ucapnya.

Namun jika dalam koordinasi itu sudah ada pengembalian kerugian negara maka salah satu unsur kerugian negara tidak terpenuhi.

"Tidak terpenuhi apa bisa suatu perkara kita paksakan untuk menaikkan ke persidangan. Kita akan koordinasi dengan APIP bagaimana duduk permasalahannya," tutupnya.

Editor: Yudha