Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Dugaan Penggunaan Anggaran Fiktif Rp1,7 Miliar Pemkab Bintan
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 30-11-2018 | 14:04 WIB
demo-kejari-bintan1.jpg Honda-Batam
Pegerakan Pelajar Indonesia (Perindra) Tanjungpinang dan Bintan unjuk rasa di Kantor Kejari Bintan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Sejumlah masa yang tergabung dalam Pegerakan Pelajar Indonesia (Perindra) Tanjungpinang dan Bintan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan, Jumat (30/11/2018).

Pantauan di Kantor Kejari Bintan, sejumlah anggota Perindra membawa selebaran yang bertuliskan 'penjarakan tikus berdasi dan tolak korupsi'. Selain itu juga usut tuntas penyelewengan anggaran Pemerintah Kabupaten Bintan dan stop pembusukan institusi hukum.

Firman selaku koordinasi unjuk rasa dalam orasinya meminta Kejari Bintan untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran dengan menggunakan invoice dan nota palsu berdasarkan temuan BPK sebesar Rp1,7 miliar pada APBD 2018.

"Kita juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa alokasi dana jaminan kesehatan (Jamkesmas) dalam belanja bantuan sosial di Pemkab Bintan tahun 2017 yang mana terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya," katanya.

Firman melanjutkan meminta komitmen Kejari Bintan untuk menuntaskan segala permasalahaan dugaan pelanggaran hukum tersebut secepat mungkin.

Menurutnya penyelewengan APBD Bintan 2018 senilai Rp1,7 miliar bukan nilai yang sedikit. "Diselewengkan dengan begitu saja, itu pejabat tidak bermoral dan tidak memiliki akhlak yang baik. Kami minta Kejari Bintan untuk segera menuntaskan hal ini," tutupnya.

Aksi unjuk rasa ini dijaga ketat puluhan anggota Sabhara Polres Bintan yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Bintan AKP Edi Supandi.

Editor: Yudha