Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuampar Segera Kirim SPDP Dua Kasus Jambret ke Kejaksaan
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 24-11-2018 | 15:16 WIB
ekspose-jambret11.jpg Honda-Batam
Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandi Tarigan saat ekspose penangkapan dua jambet. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang diungkap Polsek Batuampar saat ini masih dalam proses pemberkasan.

Bahkan direncanakan berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan dikirim minggu depan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Dua kasus tersebut, yakni aksi jambret di yang mengincar seorang ibu-ibu di depan rumahnya kawasan Jodoh pada Senin (19/11/2018). Sebanyak dua pelaku, GBR (37) dan AN (34) berhasil dibekuk.

Sementara kasus lainnya, yakni seorang pria berinisial MA (26) yang nekat melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret di dekat Gereja Imanuel, Seraya, Selasa (20/11/2018) dini hari.

Dalam kasus ini, pelaku beraksi berdua dengan sasaran seorang korban yang bermain handphone di depan gereja tersebut. Namun MA berhasil ditangkap karena jauh dari motor. Sementara temannya berhasil lolos.

Para pelaku dari dua kasus tersebut, sama-sama dihadiahi timah panas pada kakinya. Mereka mencoba melawan petugas dan kabur, sehingga petugas mrngambil tindakan tegas.

Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melengkapi berkas untuk mengirum SPDP.

"Kemungkinan Senin (26/11/2018) nanti ,SPDP sudah kita kirim ke Kejari Batam. Selanjutnya kita kembali melengkapi nerkas untuk masuk tahap I," ujar Reza, Sabtu (24/11/2018) sore.

Untuk satu pelaku yang berhasil kabur (DPO), hingga kini masih dikejar pihaknya. "Kita terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya," pungkas Reza.

Editor: Yudha