Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Kuorum, Paripurna Penyampain Pandangan Fraksi terhadap RAPBD Kepri 2019 Ditunda
Oleh : Ismail
Jum\'at | 23-11-2018 | 16:16 WIB
paripurna-tak-kuorum1.jpg Honda-Batam
Banyak anggota DPRD Kepri tak hadir saat sidang paripurna APBD 2018. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rapat paripurna penyampaian pandangan Fraksi DPRD dan jawaban pemerintah terhadap Ranperda APBD Kepri 2019, yang agendanya digelar hari ini, Jumat (23/11/2018), akhirnya ditunda karena tidak kuorum.

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Husnizar Hood, saat memimpin sidang, menyampaikan, jumlah anggota DPRD yang hadir dalam paripurna tersebut hanya 13 orang. Dengan demikian, jumlah kehadiran anggota tidak memenuhi setengah dari jumlah anggota DPRD Kepri.

Dengan demikian, sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi DPRD dan jawaban pemerintah terhadap Ranperda APBD Kepri 2019 tidak bisa dilanjutkan.

"Anggota yang hadir tidak memenuhi setengah dari jumlah anggota DPRD Kepri," ujarnya dalam forum.

Sidang Paripurna Pandangan Fraksi DPRD dan Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap Ranperda APBD Kepri 2019 pun ditundan dan akan dilaksanakan pada Senin (26/11/2018).

Editor: Yudha