Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Kasus Pembunuhan Pasangan Sejenis Segera Dilimpah ke Kejari Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 21-11-2018 | 15:16 WIB
rekonstruksi-sejenis1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan sejenis di Kampung Kolong Enam Kijang. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan pasangan sejenis di Kampung Kolang Enam, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) ke Kejaksaan Negri (Kejari) Bintan.

Kapolsek Bintim, AKP Muchlis Nadjar, melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim Ipda M Fajri menyampaikan pihaknya tinggal menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Untuk melengkapi barkas kasus tersebut, agar bisa segera dikirim ke Kejari Bintan.

"Kemarin, dokternya sedang sakit. Jadi berkas agak sedikit terlambat, namun dalam waktu dekat ini, semua berkas akan kita limpahkan," tutur Fajri saat ditemui di Polsek Bintim, Rabu (21/11/2018).

Diberitakan sebelumnya Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim), gelar rekontruksi kasus pembunuhan pasangan sejenis di kampung Kolong Enam Kijang, Kecamatan Bintim. Guna mencocokan berkas pemeriksaan, yang akan dilimpahkam ke Kejari Bintan.

Dalam rekontruksi itu, tampak tersangka Julianto (24) memperagakan 12 adegan. Dimana pada adegan pertama, tersangka dan korban Kardianus (21) terlibat pertengkaran hebat. Hingga korban lari dari rumah meniggalkan pelaku.

Namun, masuk adegan kedua tersangka berusaha mengejar korban, hingga akhirnya pelaku berhasil membawa korban kembali kerumah kontrakan. Namun saat itu tampak korban masih terlihat murung, yang mebuat tersangka emosi.

"Saya emosi, lalu saya kebelakang rumah ambil tali timba," kata Julianto saat rekontrsi di rumah kontrakan, yang menjadi TKP peristiwa nahas itu, di Kampung Kolong Enam Kijang, Selasa (30/10/2018).

Editor: Yudha