Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BI dan Bank Sentral Tiongkok Perbarui Perjanjian BCSA
Oleh : Redaksi
Rabu | 21-11-2018 | 09:16 WIB
bi-tiongkok.jpg Honda-Batam

PKP Developer

BI dan PBC memperbarui perjanjian BCSA. (wartaekonomi.co.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Tiongkok atau People's Bank of China (PBC) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA).

Perpanjangan sekaligus pertambahan nilai perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada Jumat (16/11/2018) lalu. "Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan antara BI dan PBC, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," kata Gubernur BI dalam siaran persnya.

BI dan PBC telah menyepakati pertambahan nilai BCSA dari CNY100 miliar (setara USD15 miliar) menjadi CNY200 miliar (setara USD30 miliar). Perjanjian berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Perjanjian ini juga menunjukkan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Indonesia dan Tiongkok. Gubernur BI meyakini bahwa kerja sama dengan bank sentral lain dapat semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

Editor: Gokli