Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaet Investor, Pemkab Lingga Kembangkan Kawasan Industri Sebayur
Oleh : Redaksi
Senin | 19-11-2018 | 19:53 WIB
awe-industri.jpg Honda-Batam
Bupati Lingga, Alias Wello saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan BP Batam. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Kawasan Industri Sebayur di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga tengah dikembangkan Pemerintah Daerah sebagi pilihan alternatif investasi selain Pulau Batam, Bintan dan Karimun.

Hal ini disampaikan Bupati Lingga, Alias Wello, di mana tahun ini, Pemkab Lingga mulai giat mengembangkan kawasan tersebut dengan segala keunggulannya. "Bagi calon investor yang menginginkan ketenangan dalam berinvestasi, silakan datang ke Lingga," ajak Alias Wello, belum lama ini, seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Alias Wello menyampaikan, posisi geografis Kabupaten Lingga yang berbatasan langsung dengan tiga provinsi, yakni Riau, Jambi dan Bangka Belitung, merupakan keunggulan komparatif yang dimiliki kawasan industri Sebayur dibandingkan dengan kawasan industri lainnya.

"Apalagi, pemerintah mulai mendorong kebijakan pengembangan per wilayahan industri di luar Pulau Jawa. Ini peluang emas bagi Lingga untuk menawarkan keunggulan komparatif kawasan industrinya. Kita punya air bersih yang melimpah, lahan yang cukup luas dan jauh dari pemukiman masyarakat," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Awe itu meyakini, kawasan industri Sebayur yang diproyeksikan seluas 3.000 Hektar tersebut memiliki prospek cerah untuk berkembang menjadi kawasan industri yang diperhitungkan di wilayah perbatasan Singapura dan Malaysia. "Lingga ini punya potensi sumber daya alam yang melimpah. Ada belasan air terjun yang mengalir sepanjang masa, ada lahan pertanian, perkebunan, peternakan yang cukup luas, ada kandungan bahan tambang, seperti timah, bauksit, bijih besi, granit, pasir silica dan pasir bangunan. Ini semua menjadi daya tarik tersendiri bagi Lingga," urainya.

Ia tak menampik jika dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri Sebayur nantinya dapat dikerjasamakan antara pemerintah dengan badan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor: 38 tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

"Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) kemarin, kita sudah bicara dengan teman-teman dari Kementerian Keuangan dan Bappenas mengenai bentuk dan mekanisme kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini. Soal layanan admistrasi perizinan, saya pastikan lebih mudah, cepat dan gratis," tegasnya.

Editor: Gokli