Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lanud RHF Tanjungpinang Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 17-11-2018 | 14:28 WIB
lanud-pecat1.jpg Honda-Batam
Upacara pemberhentian tidak hormat anggota Lanud RHF Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pangkalan Udara (Lanud) Raja Haji Fisabilillah (RHF) melakukan pemberhentian dengan tidak hormat Serda Edi Purwanto di lapangan apel Lanud RHF Tanjungpinang, Jumat (16/11/2018).

Danlanud RHF Kolonel Pnb M. Dadan Gunawan mengatakan pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Militer dilakukan berdasarkan Akta Putusan Militer 1-03 Padang Nomor: AMKHT/100-K/PM-I-03/AU/X/2018 tanggal 23 Oktober 2018, karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana yaitu penyalahgunaan narkotika.

"Kepada bersangkutan saya berpesan untuk dapat mengambil hikmahnya. Serta bagi anggota Lanud Raja Haji Fisabilillah lainnya, hal tersebut hendaknya dapat dijadikan cermin dan contoh yang tidak baik, agar tidak melakukan tindakan negatif yang melanggar disiplin maupun pelanggaran pidana yang mengakibatkan dikeluarkan dari dinas militer," ujar Dadan dalam kata sambutannya.

Menurutnya ini merupakan bukti nyata bahwa masih adanya pelanggaran hukum yang berakibat dengan pemberhentian dengan tidak hormat. Keputusan pemberhentian ini, tentu saja bersifat final setelah melalui proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan sehingga menghasilkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

"Karena itu pemberhentian tidak dengan hormat seperti ini tentu saja tidak kita kehendaki bersama, jika dilihat dari salah satu aspek daur pembinaan personel yaitu pengadaan personel," katanya.

Ia memaparkan untuk proses pengadaan personel, seperti yang kita ketahui bersama dibutuhkan waktu yang tidak pendek, serta dana yang tidak sedikit. Namun ini semua bukan suatu alasan untuk melindungi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana.

"Penegakan hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara akan terus dilaksanakan tanpa pandang bulu, apalagi di era reformasi ini, citra positif TNI menjadi nilai yang harus dijaga, dipelihara dan dijunjung tinggi oleh seluruh personel TNI," tegasnya.

Selain itu juga tidak ada tempat di lingkungan Lanud Raja Haji Fisabilillah, bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin apalagi pidana. Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan setiap personel, akan dikenakan sanksi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi personel yang melakukan tindakan tercela dan merusak citra serta kehormatan TNI Angkatan Udara.

"Untuk itu, kepada personel yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik serta menaati segala aturan dan norma-norma yang berlaku, agar ditingkatkan dan dipelihara terus. Kami yakin bahwa menjadi Prajurit TNI Angkatan Udara adalah pilihan hidup terbaik yang akan membawa manfaat dan nilai pahala untuk menjadi bekal kelak dikemudian hari," paparnya.

Sementara itu kepada Edi Purwanto, Danlanud mengatakan bahwa mulai hari ini bukan lagi anggota TNI Angkatan Udara. Oleh karena itu segala tindakan dan perilaku jangan mengatasnamakan institusi TNI Angkatan Udara lagi. Pemberhentian dengan tidak hormat ini, bukan akhir dari segalanya, untuk itu peristiwa ini harus dapat diambil hikmahnya dalam menjalankan kehidupan yang lebih baik lagi.

"Setelah kembali menjadi masyarakat sipil, saudara harus benar-benar patuh dan taat pada norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Masih banyak bidang pengabdian yang bisa saudara jalankan, jika saudara ingin benar-benar menapaki kehidupan secara lebih bermartabat dan berguna di lingkungan masyarakat," tutupnya.

Editor: Yudha