Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suratno dan Ali Akbar Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 16-02-2012 | 12:20 WIB
suratno-diperiksa.gif Honda-Batam

Suratno saat menjalani pemeriksaan.

BATAM, batamtoday - Suratno dan Ali akbar kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau dalam kapasitasnya sebagai saksi korban, terkait dasar laporan penyuapan Jaksa Juprizal Cs beberapa waktu lalu. 

 

Sebelum Ali Akbar diperiksa, terlebih dahulu Suratno selaku pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Batam diperiksa di Kasubdit I Ditreskrmsus Polda Kepri. Dalam pemeriksaan itu, Ali Akbar didampingi oleh kuasa hukum Akbar Al-Banjari. 

"Sampai dengan saat ini klien kita masih diperiksa terkait penyuapan, dan belum mengarah pada hal-hal yang lain seperti pemerasan," katanya. 

Sebagai kuasa hukum Ali Akbar, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dijalani kliennya. Dan sejauh itu katanya masih sebatas pemeriksaan terkait penyuapan, dan ada juga saksi selain Ali Akbar dan Suratno yang diperiksa. 

"Sopir Ali Akbar juga ikut diperiksa," jelasnya.