Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Parpol Belum Serahkan Susunan Tim Kampanye, Suhu Politik di Lingga Adem Ayem
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 15-11-2018 | 14:52 WIB
kpu-lingga-ardhy12.jpg Honda-Batam
Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lingga, Ardhi Auliya. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Suhu politik jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Lingga terbilang adem ayem. Belum ada geliat pergerakan yang terlihat dari para kandidat calon legislatif untuk mendulang ektabilitas dirinya sejak masa kampanye dibuka beberapa waktu lalu.

"Sejauh kegiatan kampanye di Lingga belum mulai nampaknya, masih adem-adem saja. Spanduk caleg pun masih sepi," kata Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lingga, Ardhi Auliya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (15/11/2018).

Menurutnya, rata-rata partai politik peserta pemilu di Lingga belum melaksanakan kampanye aktif. Hal itu dibuktikan dari susunan pelaksana kampanye masing-masing partai tingkat kabupaten Lingga yang belum didaftarkan ke KPU.

Secara aturan main, setiap parpol peserta pemilu wajib mendaftarkan terlebih dahulu pelaksana kampanyenya satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

"Pelaksana kampanye adalah orang-orang yang ditunjuk parpol untuk mengkampanyekan parpol tersebut. Orang-orang itu dapat terdiri atas pengurus partai, caleg, jurkam, tokoh masyarakat atau orang seorang dan ormas. Ini wajib di daftar ke KPU lingga, kalau tidak partai tak bisa kampanye. Kemudian kalau ada aktifitas kampanye bisa kita sebut kampanye ilegal," terang Ardhi.

Untuk itu, ia mendorong kepada setiap parpol agar mengefektifkan tahapan kampanye ini sebaik mungkin.

"Jangan nanti setelah masuk masa tenang baru sibuk mau kampanye. Itu berbahaya, banyak ketentuan pidananya jika kampanye dilakukan di masa tenang," tuturnya.

Editor: Yudha