Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTHP-2
Oleh : Wandy
Rabu | 14-11-2018 | 09:04 WIB
pleno-karimun.jpg Honda-Batam
Suasana rapat pleno KPU Karimun menetapkan DPTHP-2 untuk Pemilu 2019. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di ruang pertemuan Hotel Balai View Karimun , Selasa (13/11/2018).

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko menyampaikan, terdapat sebanyak 168.790 pemilih yang diperoleh melalui proses dari masing-masing PPK yang ada di 12 kecamatan. "Jumlah tersebut dapat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang. Angka tersebut terdiri dari 85.267 pemilih laki-laki dan 83.253 pemilih perempuan dari 12 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Karimun," kata Eko.

Eko mengatakan, data tersebut nantinya akan disampaikan kepada KPU Provinsi untuk rapat pleno tingkat provinsi yang akan datang.

Sementara itu, anggota Komisioner KPU Kabupaten Karimun Divisi Program dan Data, Mardanus mengatakan, ada sebanyak 11.269 pemilih baru yang masuk dalam DPTHP-2 yang diperoleh dari Gerakan Lindungi Hak Pilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu, sehingga masyarakat yang belum terdaftar dapat melakukan pencermatan penggunaan hak pilih.

"Beberapa waktu lalu ada pemilih baru yang masuk dalam DPTHP-2. Namun, meskipun terjadi penambahan jumlah pemilih, hal tersebut tidak menambah jumlah TPS yang telah ditetapkan sebanyak 780 TPS," katanya.

Editor: Gokli