Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Dukung Penuh Inovasi Kartu Nikah Bagian Upaya Beri Pelayanan Masyarakat
Oleh : Redaksi
Senin | 12-11-2018 | 08:40 WIB
dpr-ace-hasan1.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menyambut baik inovasi yang dilakukan Kemenag tersebut. Karena, menurut dia, kartu nikah tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Memang pernah kami bahas terkait dengan inovasi pembuatan buku nikah menjadi kartu nikah itu. Saya kira dari segi efisiensi penggunaan kartu nikah itu patut disambut dengan baik, patut didukung," ujqr Ace, Minggu (11/11/2018).

Ace menuturkan, dalam kondisi tertentu biasanya masyarakat akan ditanyakan tentang status pernikahannya, sehingga masyarakat harus membawa buku nikah yang ukurannya cukup besar. Namun, dengan adanya kartu nikah tersebut, masyarakat akan lebih mudah menunjukkan status pernikahannya.

"Kalau punya kartu itu tinggal ditunjukkan saja. Jadi menurut saya patut didukung kebijakan tersebut," ucapnya.

Dia mengatakan, dari segi anggaran sendiri, pembuatan kartu nikah tersebut tidak sebesar anggaran pembuatan KTP Elektronik. Karena, menurut dia, kartu nikah tersebut hanya merupakan kartu biasa seperti halnya kartu pelajar.

"Kartu itu kan tidak seperti kartu e-KTP yang memang membutuhkan anggaran yang cukup besar, karena kontennya macam-macam," kata politikus Partai Golkar ini.

Berbeda dengan Ace, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai langkah pemerintah untuk menerbitkan kartu nikah sebagai buku nikah bukan hal yang mendesak. Sebab, buku nikah bukan layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang wajib di bawa ke mana-mana.

"Perlu diperjelas dahulu maksud dan tujuan apa? Menurut saya selama ini buku nikah sudah berfungsi dengan baik, di tempat yang dijaga oleh keluarga misal di brankas. Jadi penerbitan ini tidak mendesak untuk diganti," ujar Wakil Sekretaris Jendral PBNU, Masduki Baidowi.

Menurutnya, jika rencana pemerintah ini terealisasi justru akan mempersulit masyarakat. Karena apabila berbentuk kartu, maka berpotensi hilang.

"Misalnya diganti dalam bentuk mirip ATM bisa di bawa ke mana-mana maka punya potensi mudah hilang," ucapnya.

Untuk itu, ia meminta Kemenag mematangkan rencana ini secara detail baik tujuan dan maksudnya. Sebab, selama ini penyimpanan buku nikah yang dilakukan masyarakat sudah berjalan dengan baik.

"Saya tidak tahu adakah tujuan selain kepraktisan, kalau praktis memang lebih kecil, simpel dan mudah membuatnya karena sekarag eranya digital. Tetapi apa sebenarnya orang bawa buku nikah ke mana-mana? Kan tidak seperti KTP, maka ditanya gagasannya seperti apa, fungsinya," ungkapnya.

Editor: Surya