Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa Sidik Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu
Oleh : Wandy
Jumat | 09-11-2018 | 10:04 WIB
aji-s.jpg Honda-Batam
Kacabjari Tanjungbatu, Aji Satrio Prakoso. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dugaan korupsi di PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu yang ditangani Kejaksaan ditingkatkan ke tahap penyedikan. Namun, penetapan tersangka dalam kasus ini belum diumumkan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu (Cabjari), Aji Satrio Prakoso menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 28 saksi, termasuk ahli manajemen air minum. Hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, dugaan korupsi itu akhirnya ditingkapkan ke tahap penyidikan.

"Kami melakukan penyelidikan sejak adanya laporan pada Mei 2016. Di mana, air yang disuplai ke masyarakat kualitasnya sangat buruk," kata Aji, Jumat (9/11/2018).

Berdasarkan laporan itu, Cabjari Tanjungbatu melakukan serangkaikan penyelidikan. Ditemukan, bahwa air di bak penampungan PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu tidak pernah dikuras dan dilakukan uji PH.

"Kami akan panggil 28 saksi mulai minggu depan, ada dari masyarakat, PDAM dan ahli juga kita ikutkan," kata mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun itu.

Sejauh ini, sambung Aji, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara. "Kita belum menetapkan tersangka. Nanti setelah proses penyidikan rampung," tegas Aji.

Editor: Gokli