Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAN Siapkan Mulfachri dan Hanafi Rais sebagai Wakil Ketua DPR
Oleh : Redaksi
Minggu | 04-11-2018 | 17:32 WIB
drajad-wibowo-dan-hanafi-rais10.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua PAN Drajad Wibowo dan Hanafi Rais

BATAMTODAY.COM, Jakarta - PAN langsung bergerak cepat begitu kadernya, Taufik Kurniawan, yang duduk sebagai Wakil Ketua DPR, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (2/11/2018) malam, karena menjadi tersangka dalam kasus korupsi DAK Kabupaten Kebumen..

Anggota Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo mengatakan partainya sudah menyiapkan dua nama pengganti untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPR tersebut.

"Dalam pembicaraan informal sudah ada dua nama. Nanti pada saatnya ada pembahasan resmi," ujar Dradjad ketika dihubungi, kemarin.

Dua nama yang intens dibahas para pengurus partai, sambung dia, ialah Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais.

Dradjad menambahkan, dalam pembahasan informal partai, ada pula pemikiran posisi Taufik selaku Wakil Ketua DPR tidak digantikan. Alasannya, belum ada kekuatan hukum tetap atas Taufik dan masa jabatannya di DPR yang tinggal kurang dari setahun.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan penetapan sosok pengganti Taufik saat ini masih diproses. Rapat internal partai baru akan digelar ketika Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali dari luar negeri.

"Masih berproses, menunggu ketua umum kembali dari luar negeri dulu," kata Eddy singkat.
KPK pada Jumat malam memutuskan untuk menahan Taufik Kurniawan selama 20 hari ke depan.

Alasannya, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti kuat dugaan keterlibatan Taufik dalam kasus korupsi perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Kami memutuskan dilakukan penahanan karena penyidik sudah meyakini ada bukti yang sangat kuat. Jadi, sesuai dengan aturan di KUHAP, diduga keras melakukan tindak pidana dan memenuhi alasan objektif dan subjektif," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam proses berikutnya, lanjut Febri, KPK juga mengingatkan Taufik agar bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di lembaga antirasywah itu.

"Kami juga sudah memiliki bukti yang cukup terkait dengan dugaan pertemuan-pertemuan, baik di hotel maupun di kantor DPR, dan juga dugaan aliran dana yang kami duga itu ada tiga tahap," ungkap Febri.

KPK pun sudah mengidentifikasi dana suap yang diduga dialokasikan untuk pemberian tahap ketiga kepada Taufik yang tidak jadi diberikan karena ada kegiatan tangkap tangan pada 2016 silam.

Editor: Surya