Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batam akan Terbitkan 12 Ranperda Tahun Ini
Oleh : Yoseph Pencawan
Selasa | 14-02-2012 | 13:36 WIB
DSC_0043.JPG Honda-Batam

Rapat Paripurna DPRD Batam pengajuan Prolegda 2012, Selasa (14/2/2012).

BATAM, batamtoday - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Batam mengajukan 12 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas dan ditetapkan sepanjang 2012.

Pengajuan 12 Ranperda tersebut disampaikan oleh Helmy Hemilton, Ketua Baleg DPRD Batam dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (14/2/2012).

Di hadapan forum rapat paripurna Helmy menyampaikan laporan Baleg DPRD Batam terhadap penetapan program legislasi daerah (Prolegda) usul inisiatif DPRD Batam dan Prolegda Kota Batam Tahun Anggaran 2012.

Dilaporkannya, Alat Kelengkapan DPRD Batam telah mengusulkan empat Ranperda inisiatif dari Komisi I dan satu Ranperda dari Komisi I sehingga menjadi lima Ranperda.

Namun setelah melalui pembahasan pada rapat konsultasi pada hari Senin (13/2/2012), akhirnya disepakati hanya tiga Ranperda yang akan diajukan dalam Prolegda 2012 dari inisiatif DPRD.

Sedangkan Pemerintah Kota Batam awalnya mengajukan 15 Ranperda untuk dimasukkan dalam Prolegda melalui Surat bernomor 113/SKL/HK/VII/2011 tanggal 23 Desember 2011.

Namun setelah mempertimbangkan ketersediaan anggaran, keterbatasan waktu serta masih adanya sisa Ranperda 2011 yang masih dalam pembahasan, maka disepakati hanya sembilan usulan Ranperda dari Pemko Batam yang masuk dalam Prolegda 2012.

Dengan demikian, Prolegda Batam 2012 disepakati terdiri dari tiga Ranperda usul inisiatif DPRD dan sembilan Ranperda dari Pemko Batam, sehingga keseluruhan menjadi 12 Ranperda.