Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pejabat Kepri Tuding GMMK Demo Akibat Proposal

GMMK Tuntut Dana Hibah Rp69 M ke UMRAH Diproses Hukum
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 14-02-2012 | 11:25 WIB
Demo_GMMK_Mahasiswa_UMRAH_Tuntut_Dana_Hibah_Rp.68_M_diusut_tuntas.jpg Honda-Batam

Demo GMMK Mahasiswa UMRAH Tuntut Dana Hibah Rp.68 M diusut tuntas

TANJUNGPINANG, batamtoday - Said Haris, pejabat Kesbangpolinamas Pemerintah Provinsi Kepri, menyatakan aksi demo yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi (GMMK), dilakukan karena pemerintah tidak merealisasiakan bantuan atas proposal yang diajukan. Hal itu dikatakan Said Haris, pada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Kepri, usai mahasiswa GMMK melaksanakan aksi demo, Senin,(13/2/2012) kemarin.

"Biasalah, permintaan bantuan proposal tak cair, demo," kata Said Haris.

Pejabat eselon III di Kesbangpolinmas Provinsi Kepri ini juga menjelaskan, kalau sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang itu mengajukan proposal meminta bantuan, untuk melaksanakan kegiatan, tetapi karena dana di Provinsi Kepri sendiri tidak tersedia, hingga yang dapat dibantu hanya ala kadarnya.

"Mereka (Mahasiswa-red) mengajukan proposal untuk kegiatan atau ongkos entah kemana, itu di luar dana bantuan beasiswa yang diterima, tetapi karena tidak bisa direalisasikan pemerintah, maka orang itu demo," ujar Said Haris lagi.

Di tempat terpisah, Ketua GMMK UMRAH, Setiadi mengatakan tudingan yang dilontarkan Said Haris, atas aksi demo yang mereka laksanakan sangat tidak relevan dan mengada-ada. Pasalnya, GMMK selama ini tidak pernah mengajukan proposal maupun bantuan ke Pemerintah Provnsi Kepri.

"Itu tidak benar, kami bergerak dan melakukan aksi demo, didasarkan perjuangan aspirasi mahasiswa, dan sebelumnya juga, kami tidak pernah mengajukan proposal apapun ke Provinsi Kepri," ujar Setiadi.

Disinggung dengan kelanjutan tuntutannya, Setiadi mengatakan setelah melakukan aksi demo di DPRD Provinsi, pihaknya akan kembali menggelar demo yang lebih besar yakni menuntut pengusutan Rp68 M dana hibah dari APBD ke UMRAH melalui Yayasan Pendidikan Kepri.

"Kami akan terus melakukan aksi demo, sampai dugaan korupsi Rp68 miliar dana hibah dari APBD 2007-2011 ini benar-benar diusut, dan sejumlah orang yang terkait, diseret ke pengadilan," kata Setiadi.

Sementara itu, mengenai mahasiswa di DPRD Provinsi Kepri, Setiadi mengatakan, pihak legislatif terkesan menutup-nutupi, hingga dalam dialog, yang dilakukan mahasiswa dengan DPRD Kepri, tidak ada satu-pun komitment dalam memperjelas penggunaan aliran dana secara transparan.

Oleh karena itu, kata Setiadi, selain melakukan aksi demo, pihaknya juga akan melaporkan, dugaan mega korupsi Rp.68 M dana hibah APBD Kepri ke UMRAH melalui Yayasan Pendidikan Kepri ke Kejati Kepri dan KPK.