Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD-P Tanjungpinang 2018 Disahkan Sebesar Rp915,24 Miliar
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 29-10-2018 | 18:17 WIB
sah-1.jpg Honda-Batam
Paripurna Istimewa DPRD bersama Pemko Tanjungpinang dalam pengesahan APBD-P 2018 sebesar Rp915,24 Miliar.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kota Tanjungpinang mengesahkan APBD Perubahan 2018 Kota Tanjungpinang sebesar Rp915,24 miliar dalam rapat paripurna isitimewa yang digelar di gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (27/9/2018).

Rapat Paripurna istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I, Ade Angga dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani, serta dihadiri anggota dewan, Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, Sekdako Riono dan jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang.

DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menyetujui pengesahan Perda APBD Perubahan 2018 dengan besaran Rp915,24 miliar. Nilai APBD-P 2018 Kota Tanjungpinang ini bertambah sekitar Rp81,97 miliar atau naik 8,96 persen dari ABPD Murni sebelumnya Rp833,27 miliar.

Dari besaran total APBD-P 2018, alokasi belanja langsung dialokasian Rp498,43 miliar sedangkan belanja tidak langsung Rp416,81 miliar.

Pengesahan RAPBD-P 2018 menjadi Perda APBD-P 2018 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul mengtakan, dengan disahkannya APBD-P 2018 Kota Tanjungpinang, diharapakan pelaksanaan program pembangunan dapat segera terlaksana dan diselesaikan dengan tepat waktu.

"Dengan sisa waktu pelaksanaan APBD ini, harapan pelaksanaan program kegiatan dapat dilakukan dengan optimal, tetapi tetap berorientasi pada pemanfaatan anggaran berbasis kinerja serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan berprinsip efisiensi, efektifitas," kata Syahrul.

Sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan, kata Syahrul, akan dilakukan evaluasi sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan rencana kebutuhan masyarakat.

Syahrul menambahkan, dengan besaran APBD-P 2018 Tanjungpinang itu, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp74,30 miliar atau 8,33 persen dari Rp817,22 miliar sebelumnya menjadi Rp891,52 miliar.

Sejumlah pendapatan di dalam Perubahan APBD 2018, antara lain: Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp12,01 miliar atau 7,59 persen dari Rp146,23 miliar menjadi Rp158,24 miliar.

Dana perimbangan naikan sebesar Rp51,64 miliar atau 7,79 persen dari Rp611,60 miliar sebelumnya menjadi Rp663,24 miliar. Pendapatan lain-lain yang sah juga mengalami kenaikan sebesar Rp10,64 miliar atau 15,20 persen dari Rp59,38 miliar sebelumnya menjadi Rp70,03 miliar.

Dari kenaiakan pendapatan daerah tersebut, tambah Syahrul, alokasi angggaran belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp81,97 miliar atau 8,96 persen dari Rp833,27 miliar sebelumnya menjadi Rp915,24 miliar di Perubahan APBD 2018 Kota Tanjungpinang.

"Untuk komposisi belanja langsug Perubahan APBD 2018 semula dianggarkan Rp450,96 miliar bertambah Rp47,46 miliar atau meningkat 9,52 persen menjadi Rp498,43 miliar," sebutnya.

Sedangkan, belanja tidak langsung, semula dianggarkan sebesar Rp382,30 miliar, pada Perubahan APBD 2018 juga mengalai kenaikan sebesar Rp34,50 miliar atau meningkat 8,28 persen menjadi Rp416,81 miliar.

"Untuk biaya belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan tidak terduga, serta untuk pembiayaan daerah secara keseluruhan SILPA penerimaan pembiayaan daerah untuk perubahan APBD 2018 ini sebesar Rp25,71 miliar," ujarnya. (*)