Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Setor Rp50 Juta Selama Menjabat

Dirut Perusda Karimun Dituding Gelapkan Miliaran Rupiah
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Senin | 13-02-2012 | 14:51 WIB
usmantono.gif Honda-Batam

Usmantono, Dirut Perusda Karimun.

KARIMUN,batamtoday – Direktur Utama Perusahaan Daerah (Dirut Perusda) Karimun dituding gelapkan dana laba perusahaan sebesar miliaran rupiah. Pasalnya, sejak menjabat Maret 2010 yang lalu, Perusda Karimun baru menyetorkan dana laba perusahaan ke Kas Daerah sebesar Rp50 juta saja. Anehnya, Bupati Karimun masih terus mempertahankannya, meskipun desakan pencopotan terus bergulir di tengah masyarakat.

Tim Forum Peduli Asset Daerah (FPAD), Ruseno, kepada batamtoday, Sabtu (11/2/2012) per telepon menuding Dirut Perusda, Usmantono, telah menggelapkan dana laba perusahaan sebesar miliaran rupiah, yang semestinya disetorkan ke Kas Daerah. Namun kenyataannya, dana yang disetorkan hanya sejumlah Rp50 juta saja, sejak dirinya menjabat Maret 2010 yang lalu.

"Memangnya Perusda itu punya nenek moyangnya. Seenaknya saja menyetorkan dana itu," tukasnya.

Lebih jauh Ruseno menjelaskan, anak perusahaan yang dinaungi Perusda Karimun sebanyak empat bidang usaha. Diantaranya, Pengelolaan Pasar, Air Bersih, Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB). Sehingga, KPK diminta segera menindaklanjuti dan mengusut Perusda Karimun.

"Saya sudah jenuh memberikan keterangan BAP di Polres Karimun maupun Kejari Karimun. Namun hasilnya sampai sekarang masih nihil. Dan saya sangat yakin, kedua instansi penegak hukum di Karimun ini, mandul dan tidak berani mengambil tindakan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kabupaten Karimun, Djunaidi. Berdasarkan Undang Undang tentang Keterbukaan Publik, dirinya merasa perlu membeberkan pemasukan yang diberikan Perusda Karimun ke Kas Daerah.

Bahkan, Dispenda Karimun telah melayangkan surat ke Bupati Karimun dengan tujuan agar Bupati melakukan langkah-langkah komprehensif kepada Perusda Karimun. Sebab, sampai saat ini, Dispenda Karimun masih konsisten dengan janji yang disampaikan Dirut Perusda ketika menjalani fit and propert test di DPRD Karimun awal 2010 lalu. Dimana Dirut Perusda menyatakan, memberikan retribusi ke Pemkab sebesar Rp1 miliar per tahun.

"Mengenai tindakan, itu hak prerogatif Bupati. Namun yang jelas, Dispenda Karimun telah melaporkan segala sesuatumya kepada Bupati, bahwa Perusda Karimun baru menyetorkan dana labanya ke Kas Daerah, sebesar Rp50 juta untuk tahun 2010. Namun untuk tahun 2011 belum juga disetorkan,” terangnya.              

Beberapa waktu yang lalu, Komisi B DPRD Karimun meminta Bupati Karimun Nurdin Basirun untuk memberhentikan sementara Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda Karimun) Usmantono dari jabatannya selama diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Permintaan Komisi B tersebut telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Karimun melalui surat rekomendasi.    

"Permintaan ini kita layangkan setelah Badan Pengawas Perusda Karimun memberi tugas kepada tim klarifikasi untuk mengecek laporan perusda. Dalam laporan itu, ditemukan ketidakberesan dalam kinerja perusda sejak dijabat Usmantono sebagai Direktur Utama," ujar Ketua Komisi B DPRD Karimun, Ady Hermawan.

Dikatakan, temuan tim klarifikasi tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Pengawas Perusda yang dipimpin Sekda Karimun Anwar Hasyim. Dari Badan Pengawas kemudian disampaikan kepada Bupati, namun sayang hasil pemeriksaan tersebut belum ditanggapi Bupati Karimun Nurdin Basirun.

“Kami meminta Usmantono dinonaktifkan dulu selama BPK mengaudit perusda. Kalau ternyata BPK menemukan adanya penyalahgunaan dan kejanggalan serta ketidakberesan dalam persuda, maka Bupati wajib memberhentikan Usmantono secara tetap,” tegas legislator Partai Hanura itu.

Mekanismenya, lanjut Ady, jika Dirut Perusda kosong, maka untuk sementara jabatan dirut perusda harus dipegang oleh badan pengawas perusda.

Menurut Ady, sejak Dirut Perusda  Karimun dijabat Usmantono, perusahaan milik daerah  tersebut belum memberikan kontribusi kepada Pemkab Karimun alias Rp0,0. Padahal, yang bersangkutan sudah menjabat lebih dari setahun tepatnya sejak Maret 2010 lalu.

Dikatakan, Komisi B menyerahkan semua keputusan pemberhentian Dirut Perusda tersebut ditangan Bupati Karimun, karena berdasarkan Perda No 2 tahun 2001 tentang Perusda, yang berhak mengangkat dan memberhentikan Dirut Perusda adalah Bupati Karimun.

“Kalau semua pemeriksaan yang dilakukan BPK menemukan ketidak beresan dalam Perusda, namun Bupati Karimun belum juga memberhentikan Usmantono, maka kami menduga ada konspirasi antara bupati dengan dirut perusda tersebut,” ujar Ady lantang.  

Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar ketika ditanya terkait surat rekomendasi dari Komisi B tersebut mengaku telah meneruskannya kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun. Dia meminta agar segera memberhentikan sementara Usmantono dari jabatannya sebagai Dirut Perusda.

“Sudah, surat tersebut sudah saya terima dan saya sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada bupati agar segera memberhentikan Usmantono dari jabatannya. Namun, semuanya tergantung bupati apakah memberhentikan atau tidak,” ungkap Raja Bakhtiar.

Namun anehnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Anwar Hasyim selaku Badan Pengawas Perusda Karimun secara tersirat menyatakan kalau posisi Usmantono sebagai Dirut Perusda masih akan dipertahankan, alias masih aman.

“Di dalam perjalanan, namanya manusia biasa ada kelemahan. Sekarang itu bagaimana upaya menyelesaikan kelemahan itu,” kata Anwar Hasyim.

Kendati ada nada pembelaan, namun Anwar Hasyim tetap mengakui ada kelemahan atas kinerja Dirut Usmantono tersebut. Pasalnya, sejak menjabat tidak ada nol rupiahpun masuk ke kas daerah, malah anggaran tambahan Rp 1 miliar pada APBD 2011 lalu, tidak berbekas karena tidak ada keterbukaan penggunaanya, baik kepada masyarakat maupun kepada badan pengawas Perusda sendiri.

“Fokus perusda kan pendapatan. Kita akui ada hambatan untuk meraih pendapatan itu sendiri. Nanti kita akan kordinasi seluruhnya. Dimana ada kelemahan di sana ada perbaikan, pembenahan. Nanti kita mau lihat lagi sumber-sumber mana yang bisa digali,” tambahnya.

Langkah yang akan diambil pemerintah mengatasi Perusda ini melalui badan pengawas yang sudah ada melalui penjajakan verifikasi atas masalah yang kini dihadapi Perusda sehingga mendapat sorotan negatif di tengah masyarakat.

“Nanti saya perintahkan pak Asisten II memanggil mereka untuk verifikasi tentang apa-apa masalah yang dihadapi. Nanti akan kita carikan solusi baru kita laporkan ke pak bupati,” tambah Anwar Hasyim.

Sementara, Bupati Karimun Nurdin Basirun ketika dikonfirmasi menyebut tidak mudah menggantikan seseorang, khususnya Dirut Perusda . “Apakah dengan mengganti akan ada perubahan,” dalihnya.