Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Syarat KK Bagi Pelamar di SEI Lobam untuk Keakuratan Data Karyawan
Oleh : Harjo
Jum\'at | 26-10-2018 | 09:16 WIB
syarat-lamaran.jpg Honda-Batam
Pengumuman penerimaan kerja dan persyaratan yang harus menyertakan KK di PT SEI, KIB Lobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM.COM, Bintan - Manajemen PT Sanden Elektronik Indonesia (SEI) di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, menerapkan salah satu persyaratan bagi pelamar kerja untuk melampirkan Kartu Keluarga (KK) agar perusahaan mendapatkan informasi yang akurat terkait karyawan.

"Persyaratan dengan melampirkan KK bagi pelamar, merupakan hal yang normatif dan untuk kepentingan ke depan baik untuk perusahaan, Dinas Tenaga Kerja serta pihak aparat hukum," terang manajemen PT SEI melalui kuasa hukumnya, H Mochamad Firdaus kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (25/10/2018).

"Jika dibelakang hari ada kejadian pada diri pelamar, sehingga perusahaan dapat memberikan info yang akurat. Oleh karenanya apa yang disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja dari SBSI telah mempersulit pekerja, pernyataan yang tidak benar dan malah bersifat provokatif," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pencari kerja di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam mengeluhkan syarat untuk melamar kerja. Tidak seperti biasanya, pelamar saat ini harus melampirkan kartu keluarga (KK) saat melamar. Hal ini dirasa aneh karena sebelumnya tidak pernah diminta.

Santi, salah satu pelamar di PT Sanden Elektronik Indonesia mengatakan merasa aneh karena diminta KK. Padahal dari belasan perusahaan yang ada di KIB Lobam baru ini yang menerapkan syarat seperti itu.

"Rasanya aneh kalau pelamar harus menunjukkan KK. Karena syarat terbitnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelas harus terlebih dahulu ada KK. Ini kesannya terlalu mengada-ada," ungkap Santi belum lama ini.

Editor: Gokli