Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Lingga Ajak Masyarakat Pastikan Data Pemilih di Posko GMHP
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 17-10-2018 | 13:04 WIB
posko-gmhp-lingga1.jpg Honda-Batam
Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Lingga. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga pada hari ini, Rabu (17/10/2018).

Ketua KPU Lingga Juliyati mengatakan kegiatan GMHP itu dilaksanakan untuk memastikan setiap masyarakat telah memenuhi syarat atau tidak sebagai pemilih dan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang.

"GMHP ini merupakan gerakan nasional yang dilakukan oleh KPU secara serentak di seluruh Indonesia yang dimulai pada 1 Oktober dan berakhir 28 Oktober 2018. Ini dilakukan agar setiap warga negara yang telah memenuhi syarat memiliki hak sebagai pemilih," kata Juliyati.

Juliyati menjelaskan, GMHP juga merupakan bagian dari upaya KPU RI dan KPU Lingga dalam proses penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Tahun 2019.

Untuk di Lingga, pelayanan GMHP dibuka disemua kantor PPS (Desa/Kelurahan), PPK (Kecamatan) dan Kantor KPU. Sementara dirinya sendiri akan melaksanakan kegiatan gerakan itu di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara.

"Kami mengajak warga untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih. Bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik dan menggunakan hak pilihnya dengan benar," ujarnya.

"Kemudian jika ada nama masyarakat atau warga yang belum terdaftar atau terdapat kesalahan lain bisa menghubungi pihak kami. Karena dalam kegiatan GMHP ini, kami mendirikan posko pelayanan. Jika mau mengecek nama bisa langsung ke website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau datang ke posko," tambahnya lagi.

Editor: Yudha