Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Minta Masyarakat Bentuk Tim Penyelaras di Kawasan Kampung Tua
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 16-10-2018 | 11:40 WIB
lukita-lagi.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan, hingga saat ini proses legalitas kampung tua di Batam terus berlanjut. Tidak hanya dari masyarakat Bengkong Sadai, hal senada juga datang dari sejumlah kelompok dari masyarakat lainnya.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menjelaskan, pengajuan permintaan yang sama kepada BP Batam juga datang dari masyarakat di kawasan Tembesi.

"Untuk Tembesi, kita sudah minta warga membuat tim penyelaras. Sehingga koordinasinya bukan satu per satu lagi. Warga mesti sudah sepakat dulu," ujarnya, Selasa (16/10/2018).

Tidak hanya Tembesi, Lukita juga mengakui beberapa kawasan Kampung Tua lainnya juga telah mengajukan permintaan legalitas ke BP Batam. Saat ini Lukita menambahkan, hal tersebut mulai dilakukan secara bertahap oleh tim yang sudah dibentuk oleh BP Batam.

"Tapi yang penting tim penyelaras dari masyarakat dibentuk dulu. Kami kesulitan kalau satu persatu, dan yang jelas, yang mengajukan itu juga harus kelompok masyarakat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Lukita mengatakan, untuk proses legalitas kampung tua, sejauh ini baru di Bengkong Sadai yang betul-betul berjalan. Dimana saat ini sudah ada 500 Kepala Keluarga yang sudah dalam tahap proses penyelesaian.

Mengenai persoalan lahan yang diamanahkan kepada pimpinan BP Batam saat ini. Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan lahan. Tentunya tetap mengacu pada koridor aturan perundang-undangan yang berlaku.

Lukita mengakui, isu terkait persoalan lahan cukup banyak di Batam, dan termasuk hal penting yang mesti segera diselesaikan, jika ingin Batam menjadi maju ke depannya. Sebab lahan termasuk aset utama di Batam.

Maka dari itu, pihaknya juga konsen menyelesaikan legalitas lahan di kampung tua. Apalagi dari pemerintah pusat memiliki program nasional untuk pemberian sertifikat kepada masyarakat.

"Makanya kami minta kerjasama warga menyelesaikan dokumen. Harapan kami, apa yang bisa diselesaikan di Kampung Tua Bengkong Sadai jadi contoh untuk kampung tua lainnya," paparnya.

Editor: Dardani