Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Barang Bukti Senpi dan Sepeda Motor Raib

Ali Akbar Minta Polisi Jadikan Uang Mainan Sebagai Barang Bukti
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 10-02-2012 | 13:37 WIB
uang-mainan-ali-akbar.gif Honda-Batam

Uang mainan milik Ali Akbar yang dikembalikan oleh penyidik. (Foto: Ali/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Pelapor tindak pidana penyuapan Ali Akbar meminta barang bukti lembaran uang mainan diikutsertakan dalam Barang Bukti (BB) bersama Rp200 juta. 

"Penyidik (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengatakan uang palsu ini tidak usah dijadikan barang bukti, cukup uang tunai Rp200 juta yang saat ini telah disita Polisi," terang Ali Akbar di Mapolda Kepri, Jumat (10/2/2012). 

Ali merasa heran dengan tindakan polisi yang tidak menyertakan uang mainan sebanyak 5 ikat dengan rincian Rp50 juta pecahan Rp100 ribu. Pasalnya kata Ali, uang itu saat diamankan oleh belasan anggota FPI selanjutnya ditindak lanjuti oleh polisi berada di dalam tas yang akan diambil Jaksa Juprizal. 

"Penyidik mengatakan sama saya atas perintah atasannya. Katanya tidak usahlah kertas ini ikut disita, cukup uang tunai Rp200 juta aja,  tapi saya tidak tahu siapa nama atasan penyidik ini," paparnya. 

Dalam lima ikat uang mainan itu masing masing bertuliskan, 'Ini uang palsu hanya untuk menangkap jaksa yang memeras'. 

Sementara itu, terkait dua barang bukti yakni sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc warna hitam dengan BP 6171 NU dan senjata api (Senpi) yang digunakan oleh Jaksa Juprizal saat akan mengambil uang dari Ali Akbar dan Suratno pada Rabu (1/2) malam lalu, hingga kini tidak diketahui keberadaannya. 

Padahal sebelumnya sepeda motor mewah itu berada di Mapolda Kepri dalam pengawasan polisi yang ketat.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan bahwa dua barang bukti tersebut kini belum disita hanya saja tengah diamankan oleh pihak tertentu. Namun Hartono enggan menyebutkan pihak yang menyimpan barang bukti tersebut.  

"Yang pasti belum ada dilakukan penyitaan karena yang namanya penyitaan harus ada surat resminya. Hanya saat ini, barang-barang tersebut diamankan oleh pihak-pihak terkait," ujarnya.