Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia-Malaysia Sepakati Dua OBP Sektor Timur Perbatasan Kedua Negara
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 11-10-2018 | 08:16 WIB
mou-perbatasan.jpg Honda-Batam
Delegasi Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary masing-masing Hadi Prabowo dari Indonesia dan Dato' DR Tan Yeow Chong Dari Malaysia melakukan penandatanganan Kesepakatn di Bandung pada 10 Oktober 2018.(Ist)

BATAMTODAY.COM, Bandung - Indonesia dan Malaysia menyepakati dua kesepakatan Outstanding Boundary Problems (OBP) perbatasan wilayah kedua negara dalam Forum Bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary yang dilaksanakan di Bandung pada 8-11 Oktober 2018.

Kedua kesepakatan yang disepakati adalah OBP perbatasan di sektor Timur kedua negara.

Dalam pertemuan itu, delegasi Indonesia melalui Keputusan Menkopolkam nomor Kep.05/Menko/Polkam/DKN/1/1999 tentang Pembentukan Panitia Nasional Penegasan dan Survei Perbatasan Internasional antara Republik Indonesia dan Malaysia mengutus Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo berkedudukan sebagai Ketua Panitia Nasional Penegasan dan Survei Batas Internasional Indonesia-Malaysia.

Sedangkan delegasi Malaysia diketuai oleh Dato' DR Tan Yeow Chong yang berasal dari Sekretaris Jenderal Ministry of Water, Land and Natural Resources Malaysia.

Hadi Prabowo sebagai Ketua Delegasi Indonesia menyatakan, melalui pertemuan forum tersebut, telah menyelesaikan gelaran Forum Bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary, dalam rangka survey demarkasi batas negara, khususnya batas negara pada Sektor Timur antara Indonesia dan Malaysia.

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan rasa syukurnya karena pelaksanaan JIM ke-42 berjalan lancar dan diwarnai semangat kekeluargaan dan persahabatan.

Ia menuturkan, pada pertenuan bilateral kedua negara, delegasi Indonesia dan Malaysia mampu menghasilkan kesepakatan dan lebih khusus dan juga berupaya hasilnya saling menguntungkan antara Indonesia dan Malaysia.

"Saat ini terdapat 5 Outstanding Boundary Problems (OBP), yaitu yaitu di Desa Sinapat, Desa Sumantipal, Patok B 2700, Patok B 3100 di Kecamatan Lumbis Ogong dan Patok C 600 serta patok C 500 di Kecamatan Sebatik," ujarnya.

Hadi menambahakan, dari forum JIM ke-42 ini, telah menyepakati dengan Malaysia 2 OBP Indonesia dengan Malaysia yang telah terselesaikan, yaitu Sungai Simantipal serta Titik C 500 dan Titik C 600.

"Artinya bahwa 2 OBP tersebut Malaysia telah memahami untuk tidak menjadi OBP dan sisanya 3 OBP nanti akan diselesaikan pada pelaksanaan JIM ke-43 yang diagendakan di Malaysia," tuturnya.

MoU Forum Bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary telah ditandatangani dan dinyatakan selesai pada hari Rabu (10/10/2018).

Langkah selanjutnya, kata dia, kedua negara juga akan berupaya menyelesaikan sisa dari Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia dan Malaysia dengan target tahun 2020.

"Namun kita berupaya menyelesaikan lebih awal dari targetan yang disebutkan tersebut," pungkasnya.

Editor: Gokli