Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nurdin Masuk Daftar Jurkam Jokowi-Makruf Wilayah Kepri
Oleh : Ismail
Senin | 08-10-2018 | 19:04 WIB
jurkam-01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, H Nurdin Basirun ditunjuk sebagai juru kampanye Capres dan Cawapres RI, Jokowi-Ma'ruf pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang untuk wilayah Provinsi Kepri.

Hal tersebut diakuinya saat ditanya oleh awak media, belum lama ini. "Iya saya memang ditunjuk jadi jurkam Jokowi-Ma'ruf. Insyaallah siap," kata Nurdin.

Nurdin menyebut, kendati menjabat sebagai Kepala Daerah dirinya pun siap melaksanakan amanah yang diembankan Partai politik kepadanya. Terlebih, Parpol NasDem masuk dalam daftar Parpol koalisi pasangan Capres nomor urut 1 tersebut.

Kendati demikian, lanjut Ketua DPW NasDem Provinsi Kepri ini, meski diberikan keleluasaan melakukan kampanye, sebagai Kepala Daerah, dia tetap harus mengajukan cuti untuk melaksanakan hal tersebut. Itu sesuai dengan pasal 281 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di mana dalam pasal tersebut ayat 1 disebutkan kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Gubenur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus memenuhi beberapa ketentuan. Yakni, tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan. Lalu, menjalani cuti di luar tanggungan negara.

"Iya tentunya sebagai Kepala Daerah harus cuti," singkatnya.

Editor: Gokli