Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hotma Minta Hakim Hadirkan Wibowo
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 09-02-2012 | 12:51 WIB
Hotma-Sitompoel.gif Honda-Batam

PKP Developer

Hotma Sitompoel, pengacara Mindo Tampubolon. (Foto: Ali/batamtoday).

 

BATAM, batamtoday - Hotma Sitompoel, pengacara AKBP Minto Tampubolon meminta kepada ketua Majelis Hakim Reno Listowo untuk menghadirkan Kombes Wibowo, ketua tim penyidik yang tak lain adalah mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau hadir dalam persidangan selanjutnya pada, Senin (13/2/12).

 

"Pada persidangan pemeriksaan saksi-saksi nanti, kami berharap hakim bersedia menghadirkan saksi kunci selaku ketua tim penyidk, yakni Wibowo," ujar Hotma usai persidangan pembacaan putusan sela Mindo di luar gedung PN Batam, Kamis (9/2/12) siang. 

Dan bila hakim menyetujui mengajukan permohonan itu, Hotma menyerahkan kepada Wibowo mau menghadiri atau tidak sama sekali. "Kalau Wibowo tidak hadir, kita dapat menilai sendiri," paparnya.