Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mindo Tiba di PN Batam Tanpa Pengawalan Polisi
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 09-02-2012 | 10:33 WIB

BATAM, batamtoday - Mindo Tampubolon, terdakwa kasus pembunuhan Putri Mega Umboh tiba di Pengadilan Negeri Batam lebih awal dari biasanya untuk menjalani persidangan, Kamis (9/2/2012). 

Mindo tiba di PN Batam pukul 09.15 WIB dibawa oleh mobil tahanan Kejaksaan tanpa pengawalan pihak Kepolisian. Begitu sampai langsung menuju ke ruang tahanan Pengadilan. 

Agenda persidangan yang akan dijalani yakni mendengarkan putusan sela dari Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Reno Listowo, Ridwan dan Riska. 

Selain itu diagendakan juga jawaban hakim atas permohonan penangguhan penahanan oleh penasehat hukum terdakwa.