Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi Disiplin PSSI Hukum Berat Persib
Oleh : Redaksi
Selasa | 02-10-2018 | 17:40 WIB
bobotoh-bandung.jpg Honda-Batam
Para pemain Persib Bandung memberi salam buat para bobotoh. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - PSSI menghukum berat Persib Bandung. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berupa laga usiran, laga tanpa penonton, hingga denda. Hukuman tersebut sebagai respons terkait insiden tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, pada 23 September lalu.

Ketua Komdis PSSI Asep Edwin kepada Republika.co.id, Selasa (2/10), menyampaikan, Komdis PSSI sudah bersidang pada Senin (1/10/2018).

Hasilnya, ada 14 putusan sanksi yang beragam. Sepuluh daftar hukuman, di antaranya dijatuhkan kepada Persib beserta panitia pertandingan, pemain, dan suporter Maung Bandung. Empat hukuman lainnya dijatuhkan kepada sejumlah pemain Persija dalam laga pekan ke-23 tersebut. “Sudah resmi kami putuskan,” ujar dia tanpa mau menjelaskan lebih detail.

Penjelasan lengkap datang dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha Destria lewat rilis resminya. Persib dilarang melakoni laga kandang di Jawa. Komdis PSSI meminta skuat asuhan Mario Gomez menuntaskan laga kandang Liga 1 2018 dengan bertanding di Kalimantan tanpa penonton.

Persib baru akan melakoni laga kandang di wilayahnya pada awal musim Liga 1 2019. Akan tetapi, itu juga tetap harus tanpa penonton sampai pertengahan musim berjalan.

“Persib (terbukti) melakukan pelanggaran berupa intimidasi kepada ofisial Persija saat pertemuan teknis, melakukan sweeping (razia ilegal terhadap suporter Persija), pengeroyokan, dan pemukulan yang mengakibatkan suporter Persija tewas,” kata Tisha menerangkan.

Bobotoh Persib mendapatkan larangan menonton laga tim kesayangan mereka saat kandang maupun tandang sampai pertengahan musim 2019.

Ketua panitia pertandingan lokal (Panpel) Persib vs Persija bersama kepala keamanan laga pun dikenakan sanksi. Komdis menghukum ketua panpel dengan larangan terlibat dalam kegiatan pertandingan Persib selama dua tahun.

Sementara, seluruh anggota panpel dikenakan denda sebesar Rp 100 juta. Komdis juga mewajibkan panpel baru Persib mendatang melarang segala bentuk aksi suporter Maung Bandung yang bermuatan rasialisme dan permusuhan.

“Larangan tersebut sebagai bentuk kampanye bersama memerangi aksi provokasi para suporter. Larangan dari mulai slogan, spanduk, serta poster sampai kaus dan atribut lain yang menyuarakan permusuhan kepada suporter lain,” ujar Tisha.

Adapun sanksi terhadap para tersangka pembunuhan suporter Haringga, Komdis meminta seluruh klub yang ada di Liga 1 mencatat nama mereka agar tak ada dalam daftar penonton sepak bola di seluruh Indonesia.

“Seluruh tersangka pengeroyokan suporter Persija mendapatkan sanksi berupa larangan menonton sepak bola resmi PSSI di wilayah Republik Indonesia selama seumur hidup,” kata Tisha.

Sumber: Republika
Editor: Dardani