Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Bintan Deklarasikan Forum Pemutakhiran Data Pemilih
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 01-10-2018 | 10:28 WIB
mutarlih-bintan.jpg Honda-Batam
KPU Bintan bersama Pemda dan instansi lainnya saat mendeklarasikan forum pemutakhiran dana pemilih pada Minggu (30/9/2018). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menggandengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi vertikal untuk deklarasikan forum pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) pada Minggu (30/09/2018).

Acara yang berlangsung di Kantor KPU Bintan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Bintan, Polres Bintan, Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang, Kemenag Bintan, Disdukcapil, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas dan Dinas Sosial Kabupaten Bintan. Lembaga yang hadir terasebut berdasarkan penjelasan dari KPU Bintan bersinggungan langsung dengan data pemilih Pemilu serentak tahun 2019 mendatang.

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menyampaikan, deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari deklarasi Mutarlih tingkat nasional dan Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Tujuannya, mewujudkan sinergitas lintas lembaga berhubungan dengan penyusunan data pemilih.

"KPU Bintan sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, ketika melakukan penyusunan data pemilih, forum ini meperluas garis koordinasi tersebut," jelas Haris saat ditemui di Kijang, Senin (1/10/2018).

Haris menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, KPU Bintan akan melakukan koordinasi berkaitan dengan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan I (DPTHP I).

"Utamanya untuk menjaring data pemilih baru yang ada pada masing-masing lembaga di forum pemutakhiran pemilih," timpal Haris.

Editor: Gokli