Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alokasi Anggaran Setwan DPRD Kepri Naik Rp13 Miliar

Kenaikan Gaji Guru Non ASN Tingkat SMA/SMK di Kepri Tak Terakomodir di APBD-P 2018
Oleh : Ismail
Jum\'at | 28-09-2018 | 09:28 WIB
jubir-f-golkar-kepri.jpg Honda-Batam
Jubir Fraksi Golkar DPRD Kepri, Taba Iskandar usai menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Nota Keuangan APBD-P 2018. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kabar kurang mengenakkan bagi guru non ASN tingkat SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Riau. Angin surga yang semulanya dihembuskan tatkala rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengakomodir kenaikan gaji yang semula Rp1 juta menjadi Rp2 juta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 tidak dapat direalisasikan.

Hal ini dikarenakan, terbatasnya alokasi anggara pada APBD-P 2018 yang mengalami defisit sekitar Rp350 miliar.

Ironinya, disaat kesejahteraan guru non ASN tidak dapat diperjuangkan, anggaran untuk Sekretariat DPRD Kepri malah meningkat sebesar Rp13 miliar. Gunanya untuk kepentingan biaya reses dan keperluan lainnya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017.

Hal tersebut diketahui saat Paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Nota Keuangan APBD Perubahan 2018 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kamis (27/9/2018).

Juru bicara Fraksi Golkar, Taba Iskandar saat menyampaikan pandangan fraksinya mengungkapkan, kenaikan gaji guru non ASN memang direncanakan akan dianggarkan pada APBD-P 2018. Namun, dalam realisasinya diakibatkan terbatasnya keuangan dan defisit maka hal itu belum bisa dilaksanakan.

"Kendati demikian, kami meminta serta mengingatkan Tim Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kepri agar kiranya kesejahteraan guru non ASN dapat diprioritaskan pada APBD murni 2019," terangnya.

Selain itu, dirinya juga meminta Pemprov Kepri agar memberikan perhatian penuh kepada tenaga honorer di sektor pendidikan. Hal ini sangat penting karena menunjang kehidupan sehari-hari bagi pengajar non ASN.

"Anggaran BPJS non ASN juga menjadi skala prioritas di APBD murni 2019," ujarnya.

Persoalan mengenai tidak dapat diakomodirnya kenaikan gaji guru non ASN ini juga disampaikan oleh Fraksi Hanura Plus melalui juru bicaranya Sukri Fahrial dan Fraksi PKS-PPP Hanafi Ekra.

Menurut Sukri, pihaknya bahkan mengaku kecewa kepada Pemprov Kepri yang tidak dapat menyepakati bersama Banggar untuk peningkatan kesejahteraan guru non ASN yang kini sebesar Rp1 juta menjadi Rp2 juta. "Konsisten meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama tenaga pendidik non ASN yang tidak lagi menerima insentif. Seharusnya Pemprov komitmen memberikan pelayanan yang optimal walapun saat ini tengah dilanda defisit," tegasnya.

Sementara itu, jubir Fraksi PKS-PPP Hanafi Ekra menyampaikan, setelah kewenangan SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov Kepri maka sekitar 1.700 guru non ASN yang menjadi perhatian.

"Masih ada guru-guru honor yang dibayarkan komite dengan gaji Rp600 ribu agar bisa kita ambil alih untuk disamakan dengan guru honorer lainnya," ungkapnya.

Disisi lain, juru bicara Fraksi Kebangkitan Nasional Rocky M Bawole menyampaikan, di tengah keadaan defisit pada APBD-P 2018 ini, maka Banggar dan TAPD bersepakat untuk merasionalisasi anggaran sebesar Rp132 miliar.

Kendati demikian, untuk Sekretariat DPRD Kepri mendapatkan penambahasan anggaran sebesar Rp13 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk kepentingan reses dan hal-hal lainnya demi mengoptimalkan kinerja DPRD Kepri.

Hal ini, menurutnya penting dilakukan karena akan membuat kinerja DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat lebih optimal. "Harus memberikan dampak positif dan tidak seremonial belaka," tutupnya.

Editor: Gokli