Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pileg dan Pilpres 2019
Oleh : Redaksi
Senin | 24-09-2018 | 08:04 WIB
pemilu_20194.jpg Honda-Batam
Pemilu 2019

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/9/2018). Komisoner KPU Hasyim Asyari mengatakan, sebanyak 16 parpol dan dua pasangan capres cawapres telah melaporkan dana awal kampanye.


"16 parpol dan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah menyerahkan semua LADK kepada KPU," ujar Hasyim usai penutupan penyerahan LADK, di Kantor KPU, Minggu (23/9/2018).

Namun, KPU belum dapat menginformasikan besaran LADK masing-masing parpol maupun capres cawapres karena harus diverifikasi kembali oleh peserta pemilu 2019. Parpol diberi waktu selama lima hari untuk melakukan perbaikan apabila masih terdapat hal yang butuh dibenahi.

"Akan dilaporkan nanti setelah masa perbaikan selesai," kata Hasyim.

Pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah menyerahkan LADK sebesar Rp 11 Miliar. Perwakilan tim bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Syafrizal mengatakan, dana awal tersebut terdiri atas uang tunai sebesar Rp 8,5 miliar dan jasa senilai Rp 2,5 miliar.

"Kami baru saja menyerahkan berkas dana awal kampanye ada Rp 11 miliar," ujar Syafrizal di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Sementara, pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 2 Miliar. Koordinator Juru Bicara pasangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, jumlah dana awal kampanye itu berasal dari iuran capres Prabowo sebesar Rp 1 Miliar dan cawapres Sandi sebesar Rp 1 Miliar.

"Hari ini kami laporkan semuanya secara lengkap termasuk jumlah saldonya yaitu Rp 2 Miliar. Ini berasal dari orang penting yaitu 1 miliar dari Prabowo Subianto 1 miliar lagi berasal dari Sandiaga Salahudin Uno," kata Dahnil mendampingi cawapres Sandi di Kantor KPU.

Kemudian, Partai Gerindra menyerahkan LADK yang mencapai Rp 73,5 Miliar. Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono menyebut, sumber dana kampanye tersebut berasal dari masing-masing caleg Gerindra sekitar 75 orang.

"Dana yang terkumpul diterima di level caleg yang harus dilaporkan Gerindra adalah diangka Rp 73,5 miliar. Selebihnya dana dari partai itu satu miliar," ujarnya.

Selain itu, Partai Keadilan Bangsa (PKB) melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 15 Miliar. Wakil Bendahara Umum Bambang Susanto menyebut, dana tersebut hanya berasal dari partai politik dan para calon legislatif. Sebesar Rp 1,3 miliar dari parpol dan sisanya sebanyak Rp 13,7 miliar dari para caleg.

"Jadi PKB sudah memenuhi ketentuan untuk memasukkan dana kampanye yang ditentukan oleh UU. Total Rp 15 miliar dari total seluruh anggota caleg, maupun dana partai," ujar Bambang di Kantor KPU.

Partai Bulan Bintang (PBB) menyerahkan LADK yang mencapai Rp 15 Mi?iar dari 339 caleg. Bendahara Umum PBB Aris Muhammad mengatakan, selain dari para caleg, dana awal kampanye juga berasal dari DPP PBB.

"Dari DPP PBB dana awal untuk kampanye sebesar Rp 500 juta. Dana awal partai 500 juta rupiah. Sisanya (dari caleg) Rp 14 miliar," kata Aris di Kantor KPU.

PDIP juga menyerahkan LADK sebesar Rp 105 miliar. Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menyebut, total dana awal kampanye tersebut berasal dari internal partai yakni dari caleg yang berjumlah 569 orang dan dari DPP PDIP.

"Dari total yang disetor ke kita ada Rp 105,752 miliar. Dari total itu, Rp 103 (miliar) itu dari seluruh caleg, Rp 2,386 miliar itu dari DPP. Laporan kita semua caleg yang kita lapor (berjumlah) 569 (orang). Caleg PDIP yang sudah terdaftar di sini," tutur Olly di Kantor KPU.

Editor: Surya