Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Terpidana Kabur dari Rutan Berhasil Ditangkap
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 07-02-2012 | 11:23 WIB
Anto_Napi_Kabur_Dari_Rutan.jpg Honda-Batam

Anton Napi Kabur Dari Rutan yang berhasil ditangkap

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua terpidana yang menjalani tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Klas II Tanjungpinang, yang kabur enam hari lalu, akhirnya berhasil ditangkap Kepala Rutan Tanjungpinang bersama anggotanya di dua tempat berbeda pada Senin (6/2/2012) lalu.

Penangkapan dua tahanan Rutan yang sebelumnya kabur dengan cara membobol plafon sel tahanan ini, dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas II Tanjungpinang Misbahuddin di sebuah hotel di Trikora dan di Pusat Perbelanjaan Pasar Raya Bintan 21 Tanjungpinang.

Kepada batamtoday, Misbahuddin mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tepidana Widodo alias Dodo terpidana kasus Asusila, di sebuah kamar hotel di Ocean Bay Trikora, Bintan.

"Sekitar pukul 17.00 WIB sore sebelumnya, kita sudah dapat informasi kalau yang bersangkutan berada Trikora, lalu kita lakukan pengintaian, mulai dari pukul 18.00 WIb, hingga pukul 20,00 Wib, dan sekitar pukul 21,00 Wib, yang bersangkutan langsung kita, tangkap dan grebek di sebuah kamar hotel," kata Misbahudin.

Setelah Widodo berhasil ditangkap, selanjutnya, Widodo disuruh memancing terpidana Anton bin Marjudin, karena sebelumnya, anggota Sipir Rutan sempat memergoki Anton di daerah Senggarang, hingga terjadi kejar-kejaran hingga ke Tembeling, Bintan.

"Untuk memudahkan Anton kita tangkap, kita buat strategi, dengan cara memancing yang bersangkutan, hingga terjadi kontak handphone antara Anton dan Widodo, hal itu kita pantau terus, dan kita minta Widodo agar buat janji, bertemu," sebut Misbahuddin.

Keduanya, sepakat bertemu di Supermarket Pasar Raya Bintan 21, Suka Berenang, selanjutnya penggrebekan dilanjutkan dengan cara mengintai yang bersangkutan. Ternyata benar, tetapi karena kondisi lokasi Pasar Raya Bintan 21 saat itu ramai, membuat Karutan dan anggotanya ragu.

"Akhirnya, kita minta Widodo, agar Anton dapat menemuinya di jalan raya, dengan cara masuk ke mobil, dan saat itu langsung kita grebek dan tangkap," jelas Misbahudin lagi.

Saat ini, kedua Narapidana asusila dan pencurian itu, telah diamankan di Rutan Tanjungpinang, guna proses lebih lanjut. Atas keberhasilan penangkapan dua Rutan yang sebelumnya kabur dari Rutan ini, Misbahddin juga mengucapkan syukur.