Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Batam Tetapkan 691 DCT Pileg 2018
Oleh : CR1
Kamis | 20-09-2018 | 16:28 WIB
zaki12.jpg Honda-Batam
Zaki Setiawan, Komisioner Divisi Teknis KPU Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan 691 daftar calon tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 pada Kamis (20/9/2018).

Proses ini merupakan peran serta dari petugas Liaison Officer (LO) yang telah ditunjuk sebelumnya. Penetapan DCT ini adalah hasil final dari proses pencalonan anggota DPRD yang telah berlangsung sejak 3 bulan silam, tepatnya semejak tanggal 4 Juli 2018.

"Alhamdulillah, dalam proses-proses yang telah dilalui, diawali dari pengajuan calon, verifikasi, hingga akhirnya hari ini telah ditetapkan 691 DCT untuk anggota DPRD Kota Batam untuk pemilu tahun 2019 mendatang, dan proses tahapan penyeleksian ini berjalan lancar," ujar Zaki Setiawan, Komisioner Divisi Teknis KPU Batam, saat dikonfirmasi via telepon.

Zaki juga melanjutkan, saat pengajuan awal calon, ada total 720 calon yang didaftarkan oleh 16 partai politik. Dan berkurang 29 calon karena tidak bisa lanjut menuju tahapan berikutnya, sebab kurangnya syarat-syarat dari calon yang tak mereka (Parpol dan Bacaleg) penuhi.

"Nah untuh hasil final total ada 691 calon yang tercatat pada DCT di Pemilu 2019 mendatang. Daftar ini meningkat 94 calon atau sekitaran 16 persen dibanding Pemilu tahun 2014 lalu, jumlah caleg 2014 lalu adalah sebanyak 597," jelasnya.

Zaki pun menambahkan, 691 calon yang lolos di DCT inilah yang akan memperebutkan sekitar 50 kursi Dewan, hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif LO yang telah menjadi jembatan informasi setiap proses tahapan dan aturan-aturan yang mengiringinya kepada partai maupun para caleg-
caleg tersebut.

Menurut Zaki lagi, LO ini membuat semua caleg tidak perlu untuk sering menghubungi KPU hanya untuk memastikan perihal syarat-syarat mereka sudah terpenuhi atau belum, tapi cukup melalui LO yang lebih paham terkait hal ini.

"Sebelum kita menetapkan DPT. Jadi KPU sudah menyusun DCT dengan persetujuan LO atau perwakilan parpol. Dan, seluruh parpol juga sudah setuju dan menandatangani susunan rancangan DCT tersebut," ungkapnya.

Editor: Yudha