Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Direncanakan Beroperasi Awal Tahun 2019

PT Coconut Tree Indonesia Tanamkan Investasi USD 5 Juta di Batam
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 19-09-2018 | 19:17 WIB
ady-dir-ptsp-bp.jpg Honda-Batam
Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ady Soegiharto, mennyampaikan, saat ini Batam masih menjadi primadona investasi oleh perusahaan Penanam Modal Asing (PMA).

Setelah sebelumnya santer beredar mengenai pemberitaan adanya perusahaan PMA yang telah tutup. Kini, satu perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa akan segera beroperasi di Kota Batam.

"Perusahaannya bernama PT Coconut Tree Indonesia, yang berada di Kawasan Industri Horizon, Sagulung. Mereka bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam (SDA) yaitu kelapa," ungkap Ady, Rabu (19/09/2018) saat ditemui di ruangan Humas BP Batam.

Ady menambahkan, ada empat bidang usaha yang nantinya akan dikerjakan perusahaan gabungan antara Thailand, Hongkong dan Indonesia tersebut. "Di antaranya ada produk makanan dari kelapa, penyedap makanan, minyak goreng dari kelapa," lanjutnya.

Perusahaan itu masuk ke Batam sekitar April lalu lewat jalur reguler. Nilai investasinya lebih kurang 5 juta Dolar Amerika Serikat. Dari informasi, saat ini perusahaan tersebut sedang memasukkan alat permesinan ke gudangnya.

"Progresnya mungkin sekarang sudah 75 persen. Kita belum cek bidang usaha mana dari empat itu yang akan dikerjakan duluan," paparnya.

BP Batam sendiri masih optimistis Batam akan menjadi tujuan investasi dari negara lain. Kendatipun pada 2018 ini, setidaknya sudah tujuh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memilih tutup. Ia juga mengatakan masih ada perusahaan baru yang bakal masuk ke Batam.

Terkait tujuh perusahaan tutup di Batam, Ady mengatakan, lima di antaranya secara resmi mengajukan permohonan administrasi ke PTSP BP Batam. Empat mengajukan pencabutan izin penanaman modal, satu mengajukan pembatalan izin penanaman modal.

"Satu perusahaan yang batal ini baru masuk 2018. Alasan pembatalannya kita tidak tahu kenapa," ungkapnya.

Sedangkan empat perusahaan lain yang mengajukan pencabutan, rata-rata perusahaan lama yang berdiri sekitar 1990-an di Batam. Nilai investasi keempatnya lebih kurang sebesar USD 7,4 juta.

Alasan penutupan, lebih dikarenakan produk yang dihasilkan sudah tidak kompetitif lagi. Mereka kalah saing dengan produk lainnya yang menawarkan inovasi.

Editor: Gokli