Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

150 Pelanggar Lalulintas Terjaring dalam Razia di Sungai Panas
Oleh : Irwan Hirzal/Dodo
Senin | 06-02-2012 | 17:56 WIB
melda.gif Honda-Batam

AKP Melda Yani saat memeriksa kelengkapan berkendara warga. (Foto: Irwan/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 150 kendaraan sepeda motor yang melanggar aturan lalulintas dalam razia yang digelar di Simpang Kuda Sungai Panas, Senin (06/02/2012) sekitar pukul 15.30 WIB. 

AKP Melda Yani, Kasat Lantas Polresta Barelang yang memimpin langsung razia tersebut menyebutkan kebanyakan pelanggar lalulintas yang terjaring ini tidak mempunyai kelengkapan berkendara antara lain SIM, STNK, helm maupun kelengkapan sepeda motor seperti lampu sen, dan spion. 

"Semua kita tilang sesuai dengan jenis pelanggarannya dan pelanggar akan ikut sidang sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Melda.   

Melda menambahkan digelarnya razia ini dimaksudkan untuk meningkatkan masyarakat tertib berlalulintas dan memberikan efek jera kepada pengendara yang selama ini tak mematuhi aturan lalulintas. 

"Jangan jadi korban kecelakaan dulu baru sadar, bahwa keselamatan itu penting untuk mereka sendiri bukan untuk orang lain," pungkas Melda kepada batamtoday.